RANTAU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tapin menegaskan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sikap tersebut dinyatakan sejalan dan tegak lurus dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagaimana ditetapkan dalam Rakernas I PDI Perjuangan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapin sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Tapin, Yuspianor menyatakan penolakan itu berangkat dari prinsip dasar demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.
“Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi dan menjadi instrumen utama perwujudan kedaulatan rakyat di daerah. Kepala daerah harus mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat, bukan dari segelintir elite politik,” tegas Yuspianor, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, mekanisme Pilkada langsung masih menjadi cara paling demokratis dalam menentukan kepemimpinan daerah. Rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang secara langsung menentukan arah dan masa depan daerahnya.
“Dalam Pilkada langsung, rakyat memiliki hak penuh untuk memilih, menilai, sekaligus memberikan mandat kepada calon pemimpin yang mereka kehendaki,” ujarnya.
Yuspianor menilai, apabila Pilkada dikembalikan kepada DPRD, maka terdapat potensi serius tergerusnya kedaulatan rakyat. Hak politik masyarakat akan tereduksi karena keputusan strategis tersebut hanya ditentukan oleh jumlah pemilih yang sangat terbatas.
“Secara prosedural demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi substansi demokrasi kerakyatan justru melemah,” katanya.
Selain itu, PDI Perjuangan Tapin juga menyoroti risiko meningkatnya politik transaksional apabila Pilkada dilakukan melalui DPRD. Proses pemilihan yang tertutup dan melibatkan aktor terbatas dinilai sangat rentan terhadap praktik lobi, tekanan kekuasaan, hingga transaksi politik.
“Kondisi itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan cita-cita membangun demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya.
Menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih, Yuspianor menegaskan bahwa efisiensi tidak dapat digunakan untuk mengesampingkan hak konstitusional rakyat.
“Demokrasi memang memiliki biaya, tetapi biaya tersebut jauh lebih kecil dibandingkan risiko sosial dan politik apabila kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi melemah,” ucapnya.
Terkait aksi mahasiswa di Kalimantan Selatan yang menyuarakan penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD, PDI Perjuangan Tapin memandang hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa adalah suara moral bangsa. Aspirasi yang mereka sampaikan patut didengar dan menjadi bahan pertimbangan serius bagi para pemangku kebijakan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Yuspianor menegaskan komitmen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapin untuk terus berdiri di sisi rakyat dan menjaga hak pilih masyarakat.
“Demokrasi tidak boleh mundur. Reformasi tidak boleh ditarik ke belakang,” tegasnya.
Editor : Arif Subekti