BATULICIN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui DPRD.
Penolakan tersebut dinyatakan sejalan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma menegaskan wacana tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, karena menghilangkan hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanah Bumbu tegak lurus dengan DPP PDI Perjuangan dalam menolak secara tegas wacana tersebut karena akan menghilangkan hak kedaulatan rakyat,” ujar Wayan kepada Radar Banjarmasin.
Menurutnya, PDI Perjuangan konsisten menjaga sistem Pilkada langsung sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Hak memilih pemimpin, kata dia, tidak seharusnya dialihkan sepenuhnya kepada lembaga perwakilan.
Wayan juga menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi melemahkan legitimasi pemimpin terpilih, karena mandat yang diperoleh tidak berasal langsung dari rakyat.
Selain itu, mekanisme tersebut dinilai membuka ruang praktik politik transaksional yang rawan terjadi di balik layar.
“Pemilihan melalui DPRD dikhawatirkan memicu transaksi politik di ruang tertutup, di mana kesepakatan antarpartai lebih dominan dibandingkan pertimbangan kapasitas dan kualitas calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu itu.
Wacana Pilkada tidak langsung kembali mencuat seiring evaluasi sistem pemilihan kepala daerah di tingkat nasional.
Di tengah perdebatan tersebut, PDI Perjuangan menjadi salah satu partai yang secara terbuka dan konsisten menyatakan penolakan.
Editor : Eddy Hardiyanto