MARTAPURA - Perhatian terhadap fenomena perilaku LGBTQ+ di Kabupaten Banjar terus bergulir.
Setelah menjadi topik hangat dalam forum Bahtsul Masail pada peringatan Hari Santri pada Oktober 2025 lalu, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah kebijakan.
Sebab, belum lama tadi, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar, datang menemui anggota DPRD Banjar, Ali Syahbana.
Pertemuan itu membahas hasil kajian ulama terkait maraknya fenomena LGBTQ+ yang dinilai mulai mengarah pada upaya normalisasi di tengah masyarakat.
“Benar, tadi malam ada pertemuan dengan LBMNU Banjar. Mereka ingin mengonsultasikan hasil kajian terhadap fenomena LGBTQ+ yang belakangan ini seakan mengarah pada normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026) sore.
Ali menjelaskan, saat ini isu mengenai penyimpanan perilaku seksual tersebut sudah menjadi atensi serius bagi berbagai kalangan. Termasuk para ulama NU di Tanah Banjar.
“Derasnya arus globalisasi dan kampanye identitas di ruang digital jadi salah satu yang harus diwaspadai,” ungkapnya.
Menurutnya, narasi pro-LGBT kini semakin masif dan berpotensi menggeser cara pandang masyarakat.
“Di dunia digital, narasi bahwa perilaku tersebut dianggap ‘normal’ terus disebarkan. Padahal ini bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya yang kita junjung di Banua,” tegasnya.
Bahkan, jika dilihat lebih luas, perkembangan gerakan LGBTQ+ di Kalimantan Selatan, kini sudah semakin tampak.
“Tidak hanya melalui media sosial, atau komunitas tertutup saja, sekarang ruang-ruang publik pun seakan ada upaya normalisasi perilaku menyimpang ini,” bebernya.
Kondisi ini, kata Ali, jelas menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang dikenal religius. Terutama bagi masyarakat Kalsel yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat, dan norma sosial.
“Karena itu, upaya normalisasi perilaku LGBT dipandang mengancam tatanan nilai dan keharmonisan sosial yang sudah lama dijaga,” ungkapnya.
Wajib Jadi Atensi Pemerintah Daerah
Ali menilai pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih tegas melalui kebijakan untuk menolak normalisasi perilaku LGBTQ+. Salah satunya bisa dengan memperkuat program edukasi untuk keluarga, pemuda, dan sekolah.
“Perlu ada kebijakan yang tegas, tapi juga program edukasi tentang dampak moral dan sosialnya,” katanya.
Untuk kalangan pemuka agama, Ali yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Banjar, mendorong pendekatan dakwah yang persuasif.
“Kami mendorong dakwah dan konseling yang ramah. Mengajak mereka yang terjatuh dalam perilaku menyimpang untuk bertaubat dan mendapatkan pendampingan, bukan malah diberi legitimasi atau panggung di ruang publik,” jelasnya.
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa sikap penolakan ini tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan.
“Sikap tegas kita tidak boleh berubah jadi persekusi atau kebencian buta. Tugas kita mencegah kemungkaran, menjaga keluarga, dan membimbing dengan cara yang baik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Ali mengungkapkan LBMNU Banjar dalam waktu dekat akan kembali membuka ruang kajian terbuka.
“Insyaallah, Februari nanti akan kembali digelar Bahtsul Masail. Ini bentuk komitmen ulama untuk terus merespons fenomena sosial dengan pendekatan keilmuan,” tuturnya.
Forum tersebut sekaligus melanjutkan diskursus yang sebelumnya mengemuka dalam peringatan Hari Santri, ketika LBMNU Banjar lebih dulu mengangkat isu hukum endorse pelaku LGBTQ+ yang ramai di media sosial.
Dengan langkah berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat mendapat panduan yang seimbang.
“Kita harus tegas menjaga nilai agama, namun jiga tetap mengedepankan cara-cara yang beradab dan manusiawi,” ucapnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief