Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Prolegda 2026 HST Ditetapkan, Penyertaan Modal BUMD Agro Pangan Rp10 Miliar Ikut Dibahas

Jamaludin • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:03 WIB
PROLEGDA: Ketua Bapemperda DPRD HST, Salpia Riduan (tengah) saat diwawancara awak media, Rabu (7/1/2026). (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
PROLEGDA: Ketua Bapemperda DPRD HST, Salpia Riduan (tengah) saat diwawancara awak media, Rabu (7/1/2026). (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

BARABAI- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) merancang 15 Raperda untuk dibahas di tahun 2026.

"Usulan dari Pemkab HST 13 Raperda dan usulan DPRD ada 2 Raperda," ujar Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-undangan DPRD HST, Fahriansyah, Rabu (7/1/2026).

Dari 15 usulan tersebut ada beberapa Raperda yang menarik. Seperti Raperda pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Murakata Agro Pangan.

Raperda ini diusulkan oleh Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dan rencananya dibahas di triwulan II 2026.

Di tahun yang sama Raperda pernyetaan modal untuk BUMD Murakata Agro Pangan juga akan dibahas pada triwulan II.

DPRD dan Pemkab HST juga berencana mencabut Perda No 9 tahun 2016 tentang pendirian perusahaan daerah Murakata sebagaimana diubah dalam Perda No 5 tahun 2018 dan Perda No 12 tahun 2016 tentang kepengurusan dan kepegawaian perusahaan daerah Murakata sebagaimana telah diubah dengan Perda No 13 tahun 2017 dan Perda No 6 tahun 2016 tentang pernyetaan modal kepada perumda Murakata.

Raperda lain yang akan diajukan pada yakni Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Raperda ini telah dinanti oleh masyarakat adat di pegunungan Meratus.

Kepala Bapemperda, Salpia Riduan mengatakan sebelumnya ada 25 Raperda yang akan dibahas di tahun 2026. Namun setelah dilakukan evalusasi terjadi penyesuaian menjadi 15 Raperda.

"Karena kita melihat waktu yang tidak cukup dalam satu tahun. Jadi 15 Prolegda (program legislasi daerah) ini dirasa sudah cukup untuk dibahas," ujarnya.

Terkait Raperda BUMD Murakata Argo Pangan, Salpia sangat mendukung untuk segera dibahas. Hadirnya BUMD ini diharapkan bisa mengayomi masyarakat keceli seperti petani serta mampu memicu multiplayer efek ke sektor yang lain.

"Nanti juga akan ada Raperda penyertaan modalnya untuk tahun 2026 ini sebesar Rp 10 Miliar," jelasnya.

Editor : Arif Subekti
#peraturan #dprd #daerah #Raperda #HST