AMUNTAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat internal perdana pada awal Tahun 2026 dalam rangka penguatan kelembagaan DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU Lantai 2, Jumat (2/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSU H. Fadilah, didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MM dan Wakil Ketua II H. Ahmad Al Ghifari, serta dihadiri seluruh anggota DPRD HSU.
Agenda utama rapat internal tersebut adalah menyelaraskan prioritas program kerja DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan efektif dan optimal.
Pada rapat juga dibahas sejumlah rencana strategis, termasuk penegakan kode etik DPRD sebagai landasan integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan kedisiplinan anggota dewan.
Ketua DPRD HSU H. Fadilah menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan DPRD yang nantinya akan dituangkan dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebagai agenda kerja resmi.
Ia meminta seluruh anggota DPRD mematuhi agenda tersebut demi kelancaran proses legislasi dan kegiatan kedewanan.
“Saya meminta tahun ini DPRD lebih aktif, tertib administrasi, serta berhati-hati dalam setiap proses. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku dan terorganisasi dengan baik,” ujar H. Fadilah, pada media ini, Selasa (6/1/2025).
Pada rapat tersebut, Fadilah mengaku juga membuka ruang bagi seluruh anggota untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi kinerja DPRD tahun sebelumnya.
“Sejumlah masukan disampaikan rekan anggota dewan, yang kemudian dirumuskan menjadi beberapa poin perbaikan, di antaranya penguatan peran alat kelengkapan dewan (AKD) agar lebih aktif menjalankan tugas konstitusional,” ungkapnya.
Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD dan Kode Etik, termasuk kehadiran tepat waktu dalam rapat serta tanggung jawab terhadap konstituen.
Badan Kehormatan (BK) disebut memiliki peran sebagai pengawas utama dan berwenang menjatuhkan sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyepakati hasil rumusan perbaikan tersebut. Usai rapat internal, DPRD HSU melanjutkan kegiatan dengan rapat Badan Musyawarah pada hari yang sama untuk menyusun agenda kerja DPRD Bulan Januari 2026.
Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD HSU, antara lain Kepala Bagian Umum dan Keuangan H. Reza Luthfi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Akhmad Fahri, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Ida Ruswati, serta staf.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief