KOTABARU - Kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru kini berada di bawah radar pengawasan ketat legislatif, Senin (5/1/2025).
Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru menggelar pertemuan khusus dengan Kepala Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru untuk menyepakati perubahan besar dalam sistem pelayanan publik di sektor kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin yang memimpin jalannya koordinasi tersebut, menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik balik perbaikan kualitas kesehatan.
Menurutnya, kesepakatan telah diambil untuk membenahi empat pilar utama, birokrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan manajemen rumah sakit.
"Poin kesimpulannya, kami merekomendasikan agar rumah sakit meningkatkan pelayanannya. Perawat harus humanis, dokter harus selalu siap siaga, dan fasilitas ditingkatkan. Kita sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk peningkatan kualitas ini," ujarnya tegas.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi menyoroti pentingnya evaluasi besar-besaran di awal tahun. Ia mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi pelayanan saat ini, khususnya di RS Stagen yang pembangunannya terus dipantau.
"Harapan kami, rumah sakit bisa berbenah. Kami menargetkan RS Stagen bisa mulai beroperasi pada 2027. Saat ini UHC (Universal Health Coverage) sudah mengcover seluruh masyarakat, tinggal bagaimana manajemen dan SDM-nya dioptimalkan," tambah Abu.
Sektor aksesibilitas bagi warga di wilayah kepulauan juga menjadi perhatian serius. Rahmad, anggota Komisi III meminta agar birokrasi yang berbelit-belit dipangkas, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
"Pelayanan prima bukan sekadar slogan. Masyarakat di pulau-pulau harus diprioritaskan penanganannya, jangan lagi ada birokrasi yang bertele-tele," cetusnya.
Sementara itu, H Kadir yang juga dari Komisi III memberikan catatan unik, namun esensial terkait etika pelayanan. Ia meminta setiap tenaga medis menciptakan budaya pelayanan tersenyum.
"SOP itu penting, tapi layani dulu baru urus administrasinya. Ciptakan pelayanan yang tersenyum. Orang sakit kalau dilayani dengan ramah bisa sedikit sembuh, tapi kalau petugasnya cemberut, orang malah tambah sakit," tegasnya.
Ia juga menekankan ketersediaan ambulans agar tidak ada lagi keluhan warga saat kondisi darurat. Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Kotabaru dalam waktu dekat akan meluncurkan layanan hotline pengaduan.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kanal resmi untuk melaporkan kendala di lapangan. DPRD pun mengimbau pemerintah desa untuk aktif mendata warga lansia dan masyarakat kurang mampu agar program jaminan kesehatan (BPJS/UHC) benar-benar tepat sasaran.
Editor : Fauzan Ridhani