KOTABARU – Awal tahun 2026, dibuka dengan sorotan tajam terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru.
Jajaran legislatif melayangkan peringatan keras kepada instansi kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hampir tiga jam di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (5/1/2026).
Dalam forum tersebut, para wakil rakyat menumpahkan rentetan keluhan masyarakat yang selama ini dinilai belum tertangani secara serius.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, dan dihadiri seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan.
Mulai dari Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg Adrian Wijaya, Kepala RSUD Sengayam, hingga seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru.
Termasuk puskesmas dari wilayah terpencil seperti Pulau Sembilan dan Bakau.
Awaludin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terjebak pada pola pikir birokratis.
“Kesimpulan kami tegas. Birokrasi itu nomor dua, nyawa manusia nomor satu. Jangan sampai ada lagi ketidaksinkronan perencanaan dari hulu ke hilir. Kami menemukan fakta di lapangan, SDM sangat dibutuhkan, tapi justru tidak dianggarkan,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan Abu Suwandi.
Ia menyinggung status Universal Health Coverage (UHC) Kotabaru yang telah dibayar penuh oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, investasi besar APBD harus berbanding lurus dengan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
“Ini evaluasi besar-besaran, bukan sekadar angin lalu. Kami minta standar pelayanan minimal dilaporkan setiap tiga bulan, dan kinerja instansi kesehatan diumumkan ke publik demi transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Kritik tajam juga datang dari Rahmad, Lutfi, dan H Kadir. Mereka membeberkan kondisi fasilitas kesehatan di lapangan yang dinilai memprihatinkan.
“Kami temukan fasilitas dasar seperti televisi ruang tunggu rusak, hingga regulator alat medis tidak berfungsi. Jangan sampai keselamatan pasien terancam hanya karena alat tidak laik pakai,” ujar salah satu anggota dewan.
H Kadir secara khusus menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan.
Ia meminta tenaga medis kembali mengedepankan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun.
“Pasien datang dalam kondisi sakit dan butuh ketenangan. Dahulukan tindakan medis sesuai SOP sebelum urusan administrasi,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru, Saleh mengakui adanya tantangan serius dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di wilayah dengan kondisi geografis berat.
“Kami sangat membutuhkan perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Beban kerja meningkat, tapi minat tenaga medis bertugas di wilayah Kotabaru masih rendah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak menyatakan kesiapan melakukan transformasi layanan kesehatan di tahun 2026.
“Kami menyambut masukan DPRD sebagai evaluasi internal. Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan hotline pengaduan pelayanan kesehatan agar masyarakat bisa melapor langsung jika menemui kendala,” ujarnya, didampingi Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg Adrian Wijaya.
Erwin juga menegaskan fokus ke depan adalah penguatan fungsi preventif di 28 puskesmas, serta mendorong keterlibatan aktif kepala desa melalui Posyandu dan Pos Lansia.
Adrian Wijaya memastikan RSUD Pangeran Jaya Sumitra akan melakukan pembenahan manajemen secara bertahap.
“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Dukungan DPRD menjadi motivasi kami untuk menghadirkan layanan prima sesuai visi Kotabaru Sehat,” ujarnya.
RDP tersebut ditutup dengan satu kesepakatan tegas: pelayanan kesehatan di Kotabaru harus berubah.
Publik kini menanti realisasi janji perbaikan, termasuk kemudahan berobat gratis cukup dengan KTP, dan harapan rampungnya RS Stagen pada 2027.
Editor : Eddy Hardiyanto