BANJARMASIN – Upaya membenahi disiplin dan etika wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin mulai disiapkan. Melalui Badan Kehormatan (BK), DPRD berencana menerapkan BK Award pada 2026 sebagai instrumen untuk menguji sekaligus memacu kedisiplinan para anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno menyatakan rencana tersebut tengah dimatangkan dan dirancang dengan sistem penilaian yang komprehensif. “Insya Allah bisa terealisasi di 2026,” ujarnya, Jumat (2/1).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sejumlah aspek teknis masih akan dibahas bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin. Mulai dari pembentukan tim penilai, kategori penilaian, hingga bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada peraih BK Award. “Untuk siapa yang akan memberikan penilaian, masih akan kita bicarakan dalam pertemuan bersama sekretariat. Termasuk penghargaan dan anggarannya, itu masih perlu pembahasan berikutnya,” jelasnya.
Tugiatno menegaskan, BK Award tidak hanya menilai tingkat kehadiran anggota dewan di kantor. Penilaian akan mencakup disiplin secara menyeluruh, termasuk etika, sikap, hingga penampilan. “Penilaiannya tidak hanya soal rajin ke kantor, sampai soal berpakaian juga masuk,” katanya.
Ia menyebut, konsep BK Award bukan hal baru. Program serupa telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain. Salah satunya Kabupaten Bogor. “Kami kan menyadur dari Bogor. Mereka sudah menjalankan ini selama beberapa tahun,” ucapnya.
Seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin nantinya akan menjadi peserta dalam program ini. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan, memacu keaktifan dalam rapat, memperkuat sinergi antaranggota dewan, serta menjaga moral, martabat, citra, dan kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.
Unsur penilaian meliputi kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan, kepatuhan terhadap absensi, laporan kegiatan seperti reses dan sosialisasi perda, hingga respons terhadap aspirasi masyarakat. “Ini bentuk apresiasi dan penghormatan kepada anggota DPRD yang menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan,” pungkas Tugiatno.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief