Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan refleksi akhir tahun kinerja DPRD Kota Banjarbaru tahun 2025.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin menyampaikan bahwa secara umum kinerja DPRD telah berjalan sesuai dengan program dan rencana kerja yang telah disusun sejak tahun 2024.
Arnawaty menjelaskan, seluruh alat kelengkapan DPRD telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari komisi-komisi hingga badan-badan pendukung, seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan DPRD.
Meski capaian kinerja dinilai sesuai perencanaan, ia menilai evaluasi rutin menjadi hal penting agar DPRD dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat sasaran.
“Evaluasi idealnya tidak hanya dilakukan di akhir tahun, tetapi bisa dilaksanakan per semester atau setiap empat bulan, sehingga penyesuaian bisa langsung dilakukan pada tahun berjalan,” ujarnya.
Melalui evaluasi berkelanjutan tersebut, DPRD Kota Banjarbaru diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan, transparansi, serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Editor : Sutrisno