PELAIHARI – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Percepatan ini dilakukan mengingat waktu pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait semakin terbatas, termasuk untuk tahapan pengesahan.
Ketua Pansus VIII DPRD Tala, Syaprullah, mengatakan pihaknya akan langsung menggelar rapat finalisasi Raperda tersebut setelah libur Natal.
“Rencana finalisasi akan kami laksanakan pada Senin depan,” ujarnya, Selasa (23/12).
Setelah finalisasi, lanjut Syaprullah, Pansus VIII akan menggelar rapat gabungan bersama instansi terkait pada hari berikutnya. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada substansi yang terlewat dalam pembahasan.
“Setelah seluruh tahapan selesai, draf raperda akan diserahkan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Laut itu.
Anggota DPRD Tala dari Daerah Pemilihan I (Pelaihari–Bajuin) tersebut menambahkan, setelah proses evaluasi rampung, raperda akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“Paripurna diupayakan dapat dilaksanakan pada akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, pengesahan akan dilakukan pada Januari 2026,” ungkapnya.
Syaprullah berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief