Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tim Appraisal Mulai Hitung Kerugian Pencemaran Lahan Sebamban Tanah Bumbu

Zulqarnain RB • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:53 WIB
BERI PANDANGAN: Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menyampaikan pandangan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Hasanuddin untuk Radar Banjarmasin)
BERI PANDANGAN: Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menyampaikan pandangan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Hasanuddin untuk Radar Banjarmasin)

BATULICIN – Tim appraisal mulai melakukan penghitungan kerugian akibat pencemaran lahan di wilayah Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Proses pengukuran luas lahan terdampak sekaligus estimasi nilai ganti rugi ditargetkan rampung dalam waktu sekitar empat bulan.

Pembentukan tim appraisal tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan tambang, dan perwakilan warga, yang digelar sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan tim appraisal yang ditunjuk bersifat murni independen dan tidak berafiliasi dengan pihak perusahaan, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Independensi ini penting agar hasil penghitungan benar-benar objektif.

“Tim akan bekerja secara independen. Tidak bisa diintervensi,” ujar Hasanuddin kepada Radar Banjarmasin, Kamis (18/12).

Ia mengatakan penyelesaian persoalan pencemaran lahan perlu segera dilakukan demi kepastian bagi warga sekaligus menjaga iklim investasi di daerah. “Kami DPRD hanya sebagai fasilitator, semoga bisa cepat selesai,” kata politisi PKB itu.

Pencemaran lahan di Sebamban diduga berasal dari limbah tambang batubara yang mencemari aliran sungai. Dampaknya dirasakan warga pada kebun, permukiman, hingga bangunan sarang walet yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Diketahui, warga Sebamban telah menuntut ganti rugi selama sekitar delapan tahun terakhir. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait luasan lahan terdampak dan nilai ganti rugi.

Editor : Arif Subekti
#kerugian #appraisal #Tanah Bumbu #pencemaran #batulicin