Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BBM Sulit, Perizinan Rumit, Nelayan Kotabaru Menjerit

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 16 Desember 2025 | 12:49 WIB
PRIHATIN: Abu Suwandi Ketua Komisi ll DPRD Kotabaru saat mengungkap banyaknya masalah nelayan Kotabaru.
PRIHATIN: Abu Suwandi Ketua Komisi ll DPRD Kotabaru saat mengungkap banyaknya masalah nelayan Kotabaru.

KOTABARU- Kondisi nelayan di Kotabaru saat ini sungguh memprihatinkan. Mereka menjerit karena kesulitan melaut akibat sejumlah factor. Mulai dari mahalnya Bahan Bakar Minyak (BBM) solar, hingga administrasi perizinan yang rumit.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas masalah ini, dan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan.

Dalam komentarnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (15/12), Abu Suwandi menyoroti beberapa temuan dan keluhan krusial dari para nelayan.

Abu Suwandi mengungkapkan, bahwa salah satu masalah utama yang diusulkan oleh para nelayan adalah penambahan kuota BBM. Meskipun kuota BBM dinilai cukup setelah perhitungan, ketersediaan di lapangan menjadi persoalan.

"Dengan adanya kekurangan BBM, otomatis nelayan mengeluh kepada siapa, kepada kami wakilnya di DPRD," ujar Suwandi.

Kepala daerah juga diminta fokus ke wilayah pesisir untuk membantu nelayan, khususnya nelayan kecil dan tradisional.

Ia mengungkap, masa pakai efektif mesin kapal nelayan kecil hanya sekira dua tahun, setelah itu akan mudah rusak. “Terutama jika menggunakan merek asing. Kerusakan satu komponen saja bisa merambat dan menyebabkan kerusakan total pada mesin,” ungkapnya.

Selain itu, Abu Suwandi juga menyinggung masalah administrasi dan pendataan yang tidak valid, yang menjadi penghambat utama nelayan mengakses hak mereka.

Data nelayan yang dipakai selama ini belum ada perubahan atau belum diupgrade. Data kepemilikan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dan ID Nelayan untuk BBM belum diperbarui lagi.

“Orang yang sudah meninggal atau tidak lagi melaut masih memiliki ID tersebut, yang seharusnya menjadi prioritas tugas Dinas Perikanan untuk merevisi data,” ujarnya.

Masalah perizinan juga semakin memberatkan. Administrasi untuk surat menyurat kapal di atas 15 Gross Tonnage (GT) itu semuanya harus lewat pihak Provinsi.

Abu Suwandi juga mengungkapkan keprihatinan nelayan terhadap kondisi lingkungan laut yang turut mempengaruhi hasil tangkapan.

Kotabaru merupakan jalur transportasi laut, namun pembuangan limbah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi masalah. Aktivitas pertambangan juga diduga mempengaruhi lingkungan laut.

Dari empat usulan utama tersebut, tanggapan dari BPH Migas cukup positif, dan rencananya akan disandingkan dengan Kampung Nelayan Merah Putih. Tujuannya adalah agar setiap desa di Kotabaru yang memiliki Kampung Nelayan Merah Putih memiliki SPBU sendiri, melayani berdasarkan ID Nelayan.

"Kami masih menunggu, karena BPH Migas itu karena perusahaan BUMN dan sekarang dipegang oleh Pertamina. Mereka itu punya SOP yang cukup ketat. Jadi, harapan kami hanya dari pihak Provinsi. Karena, kita di Kabupaten hanya bisa merekomendasikan saja," jelas Suwandi. (jum)

Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat sering berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kotabaru dan Dinas Perikanan Kotabaru.

Menutup pernyataannya, Abu Suwandi memberikan pesan tegas kepada seluruh nelayan di Kotabaru agar jangan segan-segan, kalau ada apa-apa di lapangan, silakan Kantor DPRD selalu terbuka khususnya Komisi II DPRD Kotabaru.

“Silakan ada temuan di lapangan, apa yang seharusnya dapat tidak dapat atau apa yang menjadi kendala, kekurangan apapun, kami Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru selalu bersedia terbuka pintunya dan menerima apa yang menjadi keluhan mereka. Jadi silahkan datang,” tutupnya mengakhiri.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#Kotabaru #dprd #BBM #Nelayan