Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bantuan Konsumsi Anak Panti Hilang dari APBD 2025! Komisi IV DPRD Banjarmasin Langsung Menelusuri

Endang Syarifuddin • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB
RESPONS: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani langsung menelusuri bantuan konsumsi untuk anak panti yang hilang dari APBD 2025.
RESPONS: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani langsung menelusuri bantuan konsumsi untuk anak panti yang hilang dari APBD 2025.

BANJARMASIN – Hilangnya bantuan konsumsi untuk anak-anak panti asuhan dari APBD 2025 memicu sorotan tajam DPRD Kota Banjarmasin.

Komisi IV memastikan akan menelusuri penyebab raibnya anggaran yang selama empat tahun terakhir menjadi penopang kebutuhan dasar anak panti tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Neli Listriani mengungkapkan bahwa bantuan konsumsi sebelumnya disalurkan melalui Bagian Kesra, dan sangat dirasakan manfaatnya oleh panti-panti asuhan di bawah binaan Dinas Sosial.

“Kami akan bertemu dengan Dinas Sosial untuk mengetahui kendalanya. Ini harus ditelusuri,” tegasnya.

Informasi hilangnya pos anggaran itu muncul saat pertemuan pemko dengan sejumlah pengelola panti asuhan.

Dalam forum itu, pengelola menyampaikan keluhan bahwa bantuan konsumsi bagi ratusan anak panti tidak lagi masuk dalam perencanaan anggaran tahun depan.

“Kami ingin mengetahui persoalan sebenarnya, dan mencari solusinya bersama Dinsos,” ujar Neli.

Sebagai komisi yang mengampu urusan sosial, Neli menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia menilai kebutuhan dasar anak panti tidak boleh luput dari perhatian pemerintah kota, terlebih banyak panti yang sangat bergantung pada sokongan anggaran tersebut.

“Komisi IV memastikan ada langkah konkret dari pemko agar kebutuhan dasar anak panti tetap terjamin,” katanya.

Ia berharap Pemko Banjarmasin dapat mengambil kebijakan sebelum tahun anggaran berjalan, sehingga kebutuhan anak panti tidak terbengkalai.

Keluhan terkait hilangnya bantuan itu sebelumnya disampaikan Anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Banjarmasin, Abdul Khair, dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial.

Menurutnya, sejak satu tahun terakhir, panti-panti tidak lagi menerima bantuan konsumsi.

Padahal, bantuan ini menjadi tulang punggung kebutuhan harian sekitar 600 anak panti.

“Sudah setahun tidak ada bantuan. Katanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Khair juga mempertanyakan mengapa beberapa lembaga sosial lain seperti Karang Taruna masih tetap mendapat alokasi bantuan.

Ia berharap pemerintah lebih adil dan mempertimbangkan kondisi panti yang semakin terjepit.

Menurutnya, melemahnya ekonomi membuat dukungan donatur swasta tidak lagi bisa diandalkan.

“Anak panti bukan hanya butuh pendidikan, tetapi juga makan. Kalau panti sampai tutup, masalah sosial baru akan muncul,” tegasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#DPRD Banjarmasin #komisi iv #APBD 2025 #anak panti #konsumsi