KANDANGAN – Menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat, Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) mendorong Pemerintah Daerah agar berani mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati mengungkapkan penurunan dana transfer pusat berdampak signifikan terhadap besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Pemda harus meningkatkan PAD untuk menambah pendapatan daerah sehingga pembangunan tetap berjalan,” ujar Yuniati, Kamis (11/12/2025).
Ia memaparkan APBD Kabupaten HSS tahun 2025 mencapai Rp2,1 triliun. Namun, untuk tahun 2026, jumlah tersebut turun cukup tajam menjadi Rp1,9 triliun. Total penurunan mencapai Rp153 miliar akibat kebijakan efisiensi yang diberlakukan secara nasional.
Menurut Yuniati, kondisi ini menuntut Pemda bersama DPRD HSS bekerja lebih keras mencari ruang fiskal baru agar program pembangunan di Kabupaten HSS tidak terhambat.
“Kami di DPRD bersama Pemda HSS terus berupaya mencari sumber pendapatan tambahan. Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana pusat,” tegasnya.
Ia menilai sejumlah langkah dapat dilakukan, mulai dari memaksimalkan fungsi aset milik daerah hingga mengoptimalkan penerimaan pajak lokal.
“Aset daerah yang tidak terpakai harus bisa dialihkan fungsinya untuk menghasilkan pendapatan. Jangan sampai aset tidur terus, padahal potensial untuk menghasilkan nilai ekonomis,” ujarnya.
Selain itu, Yuniati juga mendorong penataan dan optimalisasi pajak warung makan, restoran, serta usaha kuliner lainnya yang terus tumbuh di Kabupaten HSS.
“Penarikan iuran pajak dari warung dan rumah makan perlu dioptimalkan. Sektor kuliner berkembang cukup pesat, dan itu bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” jelasnya.
Komisi III berharap Pemda HSS dapat segera merumuskan langkah konkret, sehingga penurunan APBD tidak berimbas pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik.
“Kondisi ini memang tantangan, tetapi juga peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkas Yuniati.
Editor : Fauzan Ridhani