Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pengelolaan Limbah HST Kritis! Pansus DPRD HST Desak Aksi Cepat Pemkab HST

Jamaludin • Rabu, 10 Desember 2025 | 09:25 WIB
DESAK PEMKAB HST: Jubir Pansus DPRD HST, Rislansyah saat membacakan laporan pansus terkait limbah HST yang kritis, Selasa (9/12/2025) sore.
DESAK PEMKAB HST: Jubir Pansus DPRD HST, Rislansyah saat membacakan laporan pansus terkait limbah HST yang kritis, Selasa (9/12/2025) sore.

BARABAI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) mendesak Pemerintah Kabupaten HST untuk bergerak lebih cepat membenahi pengelolaan air limbah domestik yang dinilai kian mendesak.

Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Selasa (9/12/2025) sore.

Juru Bicara Pansus, Rislansyah menegaskan kondisi sanitasi dan sistem pengelolaan limbah di HST sudah memasuki fase kritis.

Ia menyebut pemerintah daerah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang terbukti tak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun tuntutan perlindungan lingkungan.

“Ini bukan sekadar membuat perda. Ini soal keberanian pemda mengambil langkah konkret. Pengelolaan air limbah tidak boleh lagi berjalan seadanya. Ada standar, dan itu harus dipenuhi,” tegasnya.

Dalam laporan pansus, terdapat sejumlah rekomendasi yang dinilai harus menjadi prioritas pemkab.

Rekomendasi pertama menyangkut penetapan tarif yang proporsional dan berkeadilan, termasuk penyesuaian terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.

Kedua, penyediaan lahan IPAL dan sarana pendukung, yang selama ini menjadi kendala utama percepatan pembangunan.

Ketiga, pansus mendesak pembentukan UPT khusus pengelolaan air limbah agar layanan operasional berjalan profesional.

“Tanpa kelembagaan yang jelas, mustahil pelayanan bisa optimal,” ujar Rislansyah.

Pansus juga meminta adanya keringanan tarif bagi pondok pesantren dan rumah ibadah, sebagai bentuk keberpihakan daerah terhadap lembaga sosial keagamaan.

Meski mendukung penetapan raperda menjadi perda, pansus mengingatkan pemkab agar tidak berhenti pada produk regulasi semata.

Rislansyah berharap pengelolaan limbah domestik benar-benar dijadikan prioritas pembangunan, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, serta masa depan daerah.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Panitia khusus #air limbah domestik #Kabupaten Hulu Sungai Tengah #DPRD HST #Barabai #HST