Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSS Sahkan Dua Perda Strategis, Dorong Investasi dan Lindungi Lahan Pertanian

Rasidi Fadli • Selasa, 25 November 2025 | 17:44 WIB
Photo
Photo

KANDANGAN — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar, Selasa (25/11/2025). Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan.

Dua perda yang disetujui bersama tersebut masing-masing Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan.

Husnan mengatakan disahkannya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu memberi dorongan baru bagi iklim investasi di Bumi Rakat Mufakat. Perda ini, sebutnya, akan menjadi pijakan hukum sekaligus instrumen untuk menarik lebih banyak peluang investasi ke daerah. “Melalui Perda ini, eksekutif dapat menarik investor-investor baru. Semakin banyak modal yang masuk, PAD kita juga akan ikut meningkat,” ungkap Husnan.

Selain itu, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan disebut Husnan sebagai salah satu produk penting dari inisiatif legislatif. Setelah melewati proses panjang pembahasan, akhirnya regulasi ini bisa ditetapkan. “Alhamdulillah, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian akhirnya ditetapkan menjadi Perda. Semoga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda HSS, Muhammad Noor yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi apik antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dua regulasi strategis tersebut.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kedua Perda ini tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kami menyambut baik dan mengapresiasi persetujuan bersama dua Ranperda ini. Proses pembahasannya dilaksanakan secara cermat dan penuh kesungguhan,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu menyediakan kepastian hukum, kemudahan pelayanan, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha. “Dengan regulasi yang modern dan terarah, kita ingin mendorong hadirnya investasi yang tidak hanya menggerakkan perekonomian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan menurutnya merupakan langkah strategis menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus memastikan lahan-lahan produktif terlindungi dari alih fungsi yang tidak terkendali. “Pertanian adalah pilar penting ekonomi masyarakat kita. Regulasi ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan produksi bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #Raperda #DPRD HSS #rapat paripurna