BANJARMASIN - Para mahasiswa yang hendak demo menolak KUHAP mulai berbaris dan berjalan menuju Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Senin (24/11/2025) siang.
Sebelumnya para mahasiswa gabungan berbagai universitas itu telah berkumpul di Jalan Pierre Tendean, tepat di daerah wisata Patung Bekantan.
Tampak pula bendera dan spanduk berisi penolakan terhadap KUHAP baru yang disahkan.
Iring-iringan massa aksi dikawal oleh kendaraan patroli dan pengawalan (Patwal) polisi.
Dalam perjalanan, mereka terus berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Jangan diam. Lawan,” teriak salah satu orator.
Puluhan massa yang baru saja merapat berasal dari perguruan tinggi di Kalsel. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Universitas Cahaya Bangsa dan Universitas Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Universitas Sari Mulia (Unism) Banjarmasin, dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Mereka akan berunjuk rasa di depan “Rumah Banjar” untuk menyoal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diketuk palu menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR RI belum lama ini.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Muhammad Irfan Naufal menyebut para mahasiswa membawa sejumlah perlengkapan untuk berunjuk rasa.
Tampak sejumlah bendera dan spanduk yang bertuliskan perlawanan.
“Semua bisa jadi korban”.
“KUHAP dikebut kebebasan direbut”.
“Tolak Penetapan Taman Nasional Meratus”.
“Konstitusi Ditinggikan Refres Dilegalkan”.
Mahasiswa menuntut Ketua DPRD Kalsel Supian HK agar hadir untuk berdialog mengenai kajian masyarakat terhadap KUHAP yang telah disahkan.
“Kami mau bertemu Ketua DPRD Kalsel. Tidak bisa diwakilkan yang lain,” tegas Naufal.
Editor : Eddy Hardiyanto