Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB merilis kajian kritis yang menyoroti sejumlah pasal yang dianggap berpotensi disalahgunakan aparat.
Aksi besar “geruduk DPRD Kalsel” dijadwalkan berlangsung Senin (24/11/2025) di Jalan Lambung Mangkurat.
Massa terdiri dari aliansi mahasiswa dan masyarakat yang menolak pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI pada sidang paripurna 18 November lalu.
Dalam kajiannya, BEM Uniska menilai Pasal 136 tentang penyadapan membuka ruang penyadapan tanpa batasan yang jelas.
“Akibatnya, tindakan yang bersifat luas dapat dilakukan bahkan pada kasus ringan,” tulis kajian tersebut.
Pada Pasal 140 mengenai pemblokiran, BEM menilai aturan baru memberi kewenangan besar kepada penyidik karena pemblokiran bisa dilakukan tanpa izin pengadilan.
“Cukup satu alasan terpenuhi, pemblokiran dapat dilakukan tanpa hakim,” tegas mereka.
Mereka juga menyoroti Pasal 44 tentang penyitaan yang memberi ruang “kondisi mendesak” tanpa definisi objektif, serta Pasal 93, 99 dan 100 tentang penangkapan–penahanan yang dinilai mempertahankan konsep KUHAP 1981 tanpa memperkuat pengawasan yudisial.
“Dua alasan penahanan seperti informasi tidak sesuai fakta sangat lentur dan rentan disalahgunakan,” tulis BEM.
Selain itu, Pasal 16 mengenai teknik penyamaran dan pembelian terselubung disebut tidak memiliki standar operasional yang jelas sehingga rawan provokasi dan entrapment.
Koordinator Pusat BEM se-Kalsel, Muhammad Irfan Naufal, menegaskan KUHAP baru ini sangat berbahaya bila diberlakukan tanpa revisi.
“Ini memberikan shock therapy. Aparat bisa sewenang-wenang melakukan penyadapan, penyelidikan, dan penangkapan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Massa juga mendesak Ketua DPRD Kalsel Supian HK hadir dan berdialog. Mereka menilai DPR RI mengesahkan KUHAP secara terburu-buru tanpa kajian mendalam.
Selain isu KUHAP, demonstrasi juga akan membawa persoalan lingkungan seperti Taman Nasional Meratus dan maraknya tambang ilegal.
“Besok kami menuntut Ketua DPRD menemui kami. Kami tidak mau yang lain. Kami akan terus mendesak sampai menang,” tegas Naufal.(*)
Editor : M. Ramli Arisno