PARINGIN - Upaya meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap bahaya kebakaran terus digenjot DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Salah satu langkah strategisnya yakni menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Untuk memperkaya substansi aturan tersebut, DPRD dan BPBD Balangan melakukan kaji tiru ke sejumlah daerah yang dinilai lebih maju dalam penanganan kebakaran.
Pengalaman dan praktik baik dari kunjungan itu kini menjadi bahan penyempurna raperda, terutama terkait standar teknis, kelembagaan, serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan bahwa raperda ini akan menjadi payung hukum utama bagi seluruh upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.
"Raperda ini memuat pedoman yang mengatur pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap potensi kebakaran. Termasuk kewajiban menyediakan alat deteksi dini di setiap gedung perkantoran maupun fasilitas publik," ujarnya.
Selain itu, raperda juga memberikan arah teknis untuk meminimalisir risiko kebakaran, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Hafis menyebutkan, pembahasan raperda kini memasuki tahap akhir sebelum difinalisasi sebagai regulasi daerah.
"Kami ingin aturan ini benar-benar komprehensif dan operasional, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran," kata Hafis.
Ia berharap raperda tersebut dapat memperkuat peran semua pihak dalam memitigasi kebakaran, terutama melalui peningkatan kapasitas petugas, penyediaan sarana, dan edukasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, upaya memperkuat mitigasi bencana juga berlangsung pada Selasa (18/11/2025) kemarin melalui Konsultasi Publik Kajian Risiko Bencana Kabupaten Balangan Tahun 2025 di Aula Bapperida Balangan.
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memaparkan hasil kajian sekaligus menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Anggota DPRD Balangan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Fathurrahman, menyambut positif pelaksanaan konsultasi publik tersebut.
Ia menilai proses penyusunan kajian risiko bencana merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana, baik alam maupun non-alam.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah atau BPBD saja, tetapi membutuhkan sinergi bersama. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, hasil kajian akan lebih lengkap dan implementatif,” ucapnya.
Menurut Fathurrahman, konsultasi publik seperti ini perlu digelar secara berkala dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, seperti tokoh desa, organisasi kepemudaan, hingga relawan kebencanaan.
Pelibatan yang lebih luas diyakini akan memperkaya rumusan strategi dan memperkuat kesiapsiagaan di tingkat akar rumput.
Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan hasil kajian risiko bencana dengan program pembangunan daerah, khususnya yang menyangkut tata ruang, infrastruktur, dan pendidikan kebencanaan.
“Kami di DPRD mendukung penuh agar kajian ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan nyata. Harapan kami, semua OPD dapat merespons hasil kajian ini dengan rencana aksi yang terukur, sehingga masyarakat Balangan semakin siap dan terlindungi,” tegasnya.
Melalui konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat manajemen risiko bencana secara komprehensif, sekaligus meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Hasil kajian nantinya akan menjadi acuan bagi pengembangan program kebencanaan yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Balangan.