Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hindari Tumpang Tindih Raperda Kebakaran, DPRD Balangan Kunker ke Jakarta

M Dirga • Kamis, 13 November 2025 | 11:44 WIB
BELAJAR: Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari bersama jajaran saat melakukan kaji tiru penyusunan Raperda Penanggulangan Kebakaran ke DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.
BELAJAR: Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari bersama jajaran saat melakukan kaji tiru penyusunan Raperda Penanggulangan Kebakaran ke DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.

PARINGIN – DPRD Balangan terus mematangkan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan melakukan koordinasi dan konsultasi kaji tiru ke beberapa daerah, pekan lalu.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari ini berkunjung ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi, serta BPBD dan Damkar Kota Tangerang. Turut serta lima anggota Komisi III, dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD, serta jajaran BPBD Balangan yang dipimpin Kalaksa BPBD H Rahmi.

Menurut Hafiz, langkah ini merupakan bagian akhir dari proses finalisasi raperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan. Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar relevan dan dapat diterapkan di lapangan. “Kaji tiru ini penting agar kami mendapat masukan yang komprehensif. Kami ingin memastikan raperda yang disusun selaras dengan hukum yang berlaku, dan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya, Selasa (11/11).

Hafiz menambahkan, pembentukan raperda tersebut menjadi bentuk tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi kebakaran. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga sistem pencegahan dan respons cepat yang menyentuh masyarakat langsung. “Kami berharap melalui raperda ini akan lahir aturan yang adil, efektif, dan mampu memperkuat kapasitas daerah dalam mencegah, serta menangani kebakaran. Semua aspek akan kami pastikan tercakup, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” tuturnya.

Selain mengumpulkan referensi, kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa Raperda Balangan tidak bertentangan dengan peraturan di tingkat nasional maupun daerah lain. “Mana yang terbaik akan kami jadikan acuan. Kami ingin belajar dari pengalaman daerah yang sudah berhasil menerapkan regulasi serupa,” tegas Hafiz.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani menilai kaji tiru ini menjadi momentum penting untuk menghasilkan peraturan yang lebih komprehensif dan aplikatif. “Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, kami berharap partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini akan lebih tinggi. Supaya saat diterapkan nanti, tidak hanya mempercepat penanganan kebakaran, tapi juga mencegah pemborosan waktu dan anggaran akibat aturan yang tidak efektif,” jelasnya.

Melalui langkah ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem penanggulangan kebakaran yang tangguh dan berkelanjutan di Bumi Sanggam.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#dprd #BPBD #Balangan #Kebakaran