KANDANGAN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Ketua Banggar DPRD HSS, Akhmad Fahmi mengatakan setelah dua hari dilakukan pembahasan terkait rasionalisasi Raperda APBD 2026 selesai dilakukan dan mencapai kesepakatan. “Raperda APBD 2026 disetujui Banggar dan TAPD dari 2,1 triliun menjadi 1,9 triliun,” ujarnya.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda selanjutnya yaitu rapat gabungan komisi mingu depan 20 November.
“Selesai rapat gabungan komisi, Raperda APBD 2026 akan disetujui dalam rapat paripurna 24 November mendatang,” katanya.
Pembahasan Raperda APBD 2026 pada prinsipnya sesuai dengan yang diatur pemerintah. “Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) juga sudah sesuai,” tuturnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, Nanang Fahrurrazi bersyukur pembahasan Banggar DPRD HSS dengan TAPD mencapai kesepakatan. “Alhamdulillah sudah mencapai kesepakatan Banggar dengan TAPD,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pembahasan dengan gabungan komisi sebelum nanti Raperda APBD 2026 disetujui di akhir bulan November mendatang.
Editor : Fauzan Ridhani