TANJUNG – Kebijakan efisiensi APBD tahun 2026 bakal berdampak langsung pada kegiatan DPRD Kabupaten Tabalong.
Plt Sekretaris DPRD Tabalong, Adi Fajar menyebutkan bahwa anggaran untuk Sekretariat DPRD dan anggota dewan dipangkas 34 persen, atau sekitar Rp20 miliar dari total Rp106 miliar.
“Jumlah 34 persen itu sekitar Rp20 miliar dari anggaran Rp106 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk sekretariat dan anggota dewan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Dampak pemangkasan ini cukup terasa.
Beberapa kegiatan dewan seperti kunjungan kerja ke luar daerah dan pembangunan ruang sidang Badan Kehormatan DPRD Tabalong terpaksa ditunda.
“Ruang sidang itu sebenarnya penting karena digunakan untuk sidang kode etik anggota DPRD. Tapi karena efisiensi, pembangunannya belum bisa dilaksanakan,” jelas Adi.
Selain itu, rencana pengaspalan halaman depan dan belakang gedung DPRD Tabalong juga ikut tertunda.
“Kalaupun ada pengerjaan, kemungkinan hanya sebagian kecil,” tambahnya.
Meski banyak kegiatan terdampak, reses anggota DPRD dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
“Kegiatan reses tidak dipotong, karena ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” tegas Adi.
Adi menambahkan, peluang untuk menyesuaikan kembali anggaran masih terbuka.
Sebab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih akan membahas finalisasi efisiensi ini.
“Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi keuangan daerah. Pemerintah daerah siap melaksanakannya,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto