Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Tapin Mediasi PT EBL dan Warga Soal Blasting, Ini Hasilnya

Rasidi Fadli • Jumat, 7 November 2025 | 07:38 WIB

RAPAT: Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memimpin rapat dengar pendapat, antara perusahaan dan masyarakat.
RAPAT: Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memimpin rapat dengar pendapat, antara perusahaan dan masyarakat.
RANTAU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Tapin, PT Energi Batubara Lestari (EBL), dan warga Desa Bitahan Baru serta Kecamatan Piani pada Kamis sore (6/11/2025) membuahkan kesepakatan.

Perusahaan berkomitmen mengganti rumah warga yang rusak akibat blasting dan melanjutkan pembebasan 47 rumah di sekitar area tambang.

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memimpin RDP yang berlangsung pukul 17.00-18.30 Wita di ruang rapat DPRD.

Hadir pula Yuspianor (anggota dewan), tenaga ahli dan staf khusus Bupati, kepala dinas terkait, serta Polres dan Kodim 1010 Tapin.

Project Manager PT EBL Bambang Octaryono menegaskan, aktivitas blasting tetap dilakukan sesuai undang-undang.

"Untuk blasting tetap kami lakukan sesuai undang-undang yang berlaku, tapi kami utamakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Ia mengakui getaran peledakan menimbulkan keresahan. Jika ada rumah rusak, perusahaan siap mengganti. "Akan kami ganti," tegasnya.

Bambang menjelaskan, 47 rumah perlu dibebaskan meski tak semua berada dalam radius 300-500 meter dari area operasi.

PT EBL telah menyelesaikan tahap pertama dengan 30 rumah. Kendala utama adalah jarak lokasi dan negosiasi harga.

Perusahaan juga memenuhi permintaan warga menurunkan debit air di jalan Miawa-Rantau.

"Sekarang sudah turun sekitar satu setengah meter," kata Bambang. Fasilitas umum diklaim sudah selesai dibangun dan tinggal diserahterimakan.

Camat Piani sekaligus Plt Camat Lokpaikat Arie Wijaya mengapresiasi perkembangan tersebut.

"Harapan kami, kegiatan blasting bisa menyesuaikan kondisi di lapangan. Komunikasi ini harus terus dijaga supaya tidak ada kesalahpahaman," ujarnya.

Ia juga menyambut baik komitmen perusahaan menangani genangan jalan Miawa-Rantau yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Achmad Riduan Syah menegaskan, RDP ini bukan sekadar formalitas. Dewan ingin memastikan komitmen perusahaan dijalankan.

"Alhamdulillah, komitmen pertama terkait genangan sudah terpenuhi. Bahkan, penurunan air melebihi target," katanya.

Ia menekankan perlunya monitoring harian agar masalah tak terulang. Mengenai blasting, perusahaan memang tak bisa menunda aktivitas.

Namun, solusi pergantian pemukiman disambut positif masyarakat.

"Tinggal bagaimana kesepakatan harga antara masyarakat dan perusahaan. Kita dorong agar semuanya berjalan dengan win-win," ujar politisi Golkar ini.

Riduan Syah menegaskan agar kerusakan akibat blasting sebelumnya tetap diganti rugi. "Kalau ada unek-unek lain dari masyarakat, DPRD siap memfasilitasi kembali.

Tapi saya berharap, tawar-menawar dilakukan dengan hati dingin, saling memahami," pesannya.

Di penghujung pertemuan, Ketua DPRD berpesan, "Momen seperti ini jangan sampai dimanfaatkan, tapi harus benar-benar bermanfaat." (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#ganti rugi tambang #pembebasan rumah warga #blasting PT EBL #RDP Tapin #DPRD Tapin mediasi