BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa penurunan anggaran daerah tahun 2026 tidak akan berdampak pada layanan publik dan program prioritas masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026 belum lama ini.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menjelaskan bahwa penurunan total belanja daerah dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun merupakan konsekuensi dari turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski demikian, program pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik tetap menjadi prioritas utama dalam struktur APBD 2026.
Rasionalisasi belanja hanya dilakukan pada kegiatan penunjang yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Pemangkasan dilakukan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap target pencapaian pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain menjaga layanan publik, Pemkab Tanah Bumbu juga menyiapkan langkah efisiensi dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi.
Dalam rapat itu, sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan serupa agar kebijakan penghematan tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjalankan penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Editor : Arif Subekti