Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Salahudin Radar Banjarmasin • Senin, 3 November 2025 | 17:12 WIB
PARIPURNA:Fraksi di DPRD HSS menyerahkan pandangan umum fraksi tentang pengelolaan barang milik daerah kepada Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, Senin (3/11/2025).
PARIPURNA:Fraksi di DPRD HSS menyerahkan pandangan umum fraksi tentang pengelolaan barang milik daerah kepada Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, Senin (3/11/2025).

KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, Senin (3/11/2025).

Juru bicara (Jubir) Fraksi Nasdem, Rodi Maulidi berharap dengan adanya Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah ini implementasinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Adanya evaluasi secara berkala agar pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan tertib administrasi,” harapnya.

Jubir Fraksi Golkar, Yoga Lesmana menyampaikan beberapa pertanyan diantaranya apakah Pemkab HSS telah melakukan pengoptimalan dalam pengunaan aplikasi SIMDA BMD dan E-BMD yang berfungsi untuk melaporkan data dan informasi mengenai pengelolaan barang milik daerah.

Apakah aplikasi memiliki modul layanan pengaduan, apabila ditemukan penyalahgunaan barang milik daerah dan penyalahgunaan wewenang kekuasaan pengunaan barang milik daerah. Supaya masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan melaporkannya untuk segera di proses pengaduan tersebut. “Bagaimana peran Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan barang milik daerah dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah,” katanya.

Jubir Fraksi PKB, M Yurni mengatakan Fraksi PKB menginginkan pengelolaan barang milik daerah harus benar-benar transparan, efesien,aset mana yang masih bisa dilakukan perawatan dan yang tidak bisa digunakan lagi. “Raperda ini sejalan dengan ketentuan peraturan,” katanya.

Kemudian, Jubir Fraksi PDI-P Muhammad Rizali mengatakan Fraksi PDI-Perjuangan mendorong dan berharap agar aset dan barang milik daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar bisa dikelola oleh swasta atau pihak ketiga. Begitu pula dengan aset daerah yang nihil mendatangkan PAD, dikelola pihak ketiga yang berkompeten dan profesional. “Agar segala bentuk perbaikan dan pemeliharaan tidak lagi menjadi bebab APBD setiap tahun,” katanya.

Jubir Fraksi PPP-Gelora, Bustami mengatakan Fraksi PPP-Gelora menekankan perlunya penguatan peran OPD dalam pelaporan dan pengawasan barang milik daerah, agar penggunannya dapat dimanfaatkan secara optimal. Ini penting agar barang milik daerah tidak menjadi beban keuangan atau menurunkan nilai aset, tetapi menjadi aset produktif.

“Fraksi PPP-Gelora berharap pemerintah daerah proaktif melakkukan publikasi dan edukasi regulasi kepada seluruh OPD dan masyarakat agar mempercepat pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah secara optimal,” ujarnya.

Sementara Jubir Fraksi Gerindra, Muhazerachman mengatakan Fraksi Gerindra menilai pembaruan regulasi pengelolaan barang milik daerah penting untuk menjamin kejelasan status, fungsi dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya sistem administrasi dan penatausahaan barang milik daerah yang terpadu secara digital dan dapat diakses antar perangkat daerah. “Fraksi Gerindra berharap ketentuan dalam Raperda ini dapat mendorong efisiensi pengunaan barang milik daerah dan mencegah pemborosan anggaran,” harapnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#barang milik daerah #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #DPRD HSS #pandangan umum fraksi