ANGGOTA DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Salpia Riduan menyoroti serius maraknya keluhan masyarakat terkait stigma kampung narkoba di wilayahnya. Legislator Partai Gerindra itu meminta aparat berwenang menindaklanjuti keresahan warga dan tokoh agama yang menolak keras peredaran narkoba.
“Tokoh agama dan masyarakat tidak ingin lagi ada kampung yang dikenal dengan stigma narkoba di HST,” tegasnya, Minggu (26/10).
Salpia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke salah satu desa di Kecamatan Hantakan. Saat hendak menghadiri acara pernikahan, ia sempat dicegat oleh beberapa anak yang meminta uang Rp10 ribu sebagai ‘tiket masuk’. Namun, mereka berkata tidak perlu membayar jika tujuannya bukan untuk “menyabu”.
“Ucapan anak-anak itu membuat saya terkejut. Ini menunjukkan bahwa stigma kampung narkoba masih nyata di masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD HST itu mendesak agar tidak ada pembiaran terhadap kondisi semacam ini. “Saya mohon aparat dan masyarakat bersinergi menghapus stigma kampung narkoba di HST. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Salpia.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief