BANJARMASIN – Sempat dituding seolah diam dan tidak mengambil sikap soal siapa yang bakal ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri akhirnya buka suara.
Ia menegaskan, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan. "Tidak benar kalau dibilang Ketua DPRD diam. Kami, unsur pimpinan, sudah berkomunikasi dan berdiskusi. Hanya saja, keputusan soal Plt Sekwan ini harus dibahas secara resmi dalam forum lengkap empat pimpinan," ujarnya, Jumat (17/10).
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan Sekwan tak bisa diambil secara sepihak. DPRD bekerja berdasarkan prinsip kolektif kolegial, di mana setiap keputusan diambil bersama setelah mendengar pandangan semua unsur pimpinan.
"Cara terbaik ya duduk bersama, bermusyawarah menjaga marwah lembaga. Tapi pada akhirnya, secara kelembagaan, Ketua DPRD yang akan mengusulkan nama calon Plt Sekwan kepada pemko," tambahnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, proses penetapan Plt Sekwan sedang berjalan sesuai aturan kepegawaian. Sebab jabatan Sekwan termasuk struktural dan memerlukan koordinasi antara DPRD, pemko, dan Wali Kota Banjarmasin.
"Kami berhati-hati agar keputusan yang diambil kuat secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," terangnya.
Terkait isu disharmoni antar pimpinan, Rikval kembali menepis tudingan itu. Ia memastikan, komunikasi antar unsur pimpinan DPRD tetap berjalan baik dan dinamis.
"Perbedaan pandangan itu hal yang wajar dalam lembaga. Justru itu menunjukkan kami bekerja dengan hati-hati dan sesuai aturan," ujarnya.
Ia juga memastikan, meski kursi sekwan sementara masih kosong, seluruh aktivitas Sekretariat DPRD tetap berjalan normal.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief