Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Banggar dan TAPD Tabalong Gelar Rapat Rasionalisasi Anggaran dan DBH: 'Masa Kami Daat Debunya Saja'

Ibnu Dwi Wahyudi • Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:21 WIB
RAPAT RASIONALISASI: Jajaran Banggar DPRD dan TAPD Tabalong saat membahas bersama masalah rasionalisasi anggaran dan pemangkasan DBH.
RAPAT RASIONALISASI: Jajaran Banggar DPRD dan TAPD Tabalong saat membahas bersama masalah rasionalisasi anggaran dan pemangkasan DBH.

TANJUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Tabalong disibukkan perihal rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabalong turun tangan mengajak Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tabalong membahas hal tersebut bersama-sama di Gedung Graha Sakata Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Rasionalisasi itu terjadi karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah di tahun anggaran 2026 mendatang, khusus pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp1,1 triliun.

Dalam rapat, mereka menyepati rasionalisasi anggaran dilakukan merata ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tabalong sebesar 34 persen dari pagu anggaran yang sebelumnya diajukan.

Rasionalisasi terbesar dari sejumlah SKPD itu ada pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp297 miliar lebih dan Dinas Kesehatan Rp50 miliar lebih.

Secara keseluruhan rasionalisasi tersebut menyebabkan penurunan pada APBD Tabalong yang sebelumnya mencapai Rp3,6 triliun menjadi Rp2,6 triliun.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Nor Farida merasa Pemkab Tabalong perlu melakukan pendekatan kembali ke pemerintah pusat untuk mempertanyakan perihal pemotongan DBH tersebut.

Menurutnya, DBH adalah hak daerah operasional pertambangan yang terkena dampak langsung masalah lingkungan dari operasional yang dilakukan perusahaan. "Masa kami dapat debunya saja," cetusnya.

Ia bertekad, DPRD akan siap membantu untuk meraih kembali DBH tersebut dengan melakukan pendekatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait rasionalisasi anggaran SKPD, Noor Farida mengupayakan agar penempatan anggaran tepat sasaran. "Dikhususkan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, di samping program prioritas Pemkab Tabalong," tegasnya.

Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah menyebutkan Pemkab Tabalong juga bertekad akan mencoba melakukan pendekatan ke Kemendagri terkait pemotongan DBH untuk menambah kas APBD 2026.

Sama dengan DPRD, menurutnya DBH adalah hak bagi daerah operasional pertambangan, sehingga sangat layak diperjuangkan. "Ini hak daerah," tegasnya.

Agar dapat meraih tambahan nominal, dia menyebut, dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan ke Kemendagri RI. "Informasinya, Kemendagri siap memfasilitas terkait alasan pemangkasan DBH karena efisiensi anggaran ini," jelasnya. 

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#APBD #Tabalong #dprd #Tambang #dewan