Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Kotabaru Uji Lima Raperda Krusial, Rapat Paripurna jadi Ajang Adu Visi Politik

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:32 WIB
PARIPURNA: Eksekutif menyerahkan berkas dokumen Raperda yang dibahas dalam rapat Paripurna, Senin (13/10) kemarin.
PARIPURNA: Eksekutif menyerahkan berkas dokumen Raperda yang dibahas dalam rapat Paripurna, Senin (13/10) kemarin.

KOTABARU – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (13/10), berubah menjadi arena adu visi politik antara legislatif dan eksekutif. Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis; dua usulan pemerintah daerah dan tiga inisiatif dewan, menjadi perdebatan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola birokrasi di Bumi Sa-Ijaan.

Eksekutif yang diwakili Asisten III Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, menyampaikan dua Raperda prioritas. Pertama, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
 “Tujuannya menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan memperjelas mekanisme pengenaan serta peninjauan tarif Opsen,” jelasnya.

Raperda kedua, Perubahan Bentuk Hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dinilai wajib dilakukan demi meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kualitas layanan publik di sektor air minum.

Sementara itu, legislatif menyoroti tiga Raperda inisiatif yang dinilai menyentuh kepentingan rakyat secara langsung. Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru M Lutfi Ali menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sungai menjadi langkah penyelamatan ekologis terhadap sungai-sungai vital seperti Sungai Bahim, Betung, dan DAS Seratak.

Raperda kedua, Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro (UMI), ditujukan untuk membantu pelaku ekonomi kecil yang belum tersentuh perbankan. “Kita ingin membuka akses modal dan lapangan kerja baru di tingkat lokal,” ujarnya.

Terakhir, Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang diharapkan menjamin hak layanan publik warga di wilayah terpencil.

Lima Raperda ini telah melalui kajian akademik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan kini siap memasuki tahap uji politik. “Perlu pembahasan komprehensif dan harmonisasi lintas pihak agar semua Raperda berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Lutfi.

Editor: Ramli Arisno

Editor : Arief
#Kotabaru #dprd #paripurna #dewan #Raperda