AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU dan sekolah kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan, untuk memperkuat pengawasan terhadap kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan fisik maupun verbal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
Ketua DPRD HSU, H Fadilah, menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung proses belajar mengajar, bukan sebaliknya menjadi lokasi munculnya ketakutan bagi siswa.
“Kami mendorong Disdikbud bersama sekolah-sekolah agar lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan. Jangan menunggu kasus terjadi baru bertindak. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan pemantauan rutin,” ujarnya di Amuntai, Rabu (8/10/2025).
Politisi Golkar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat sekitar sekolah, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi, yang juga dikenal aktif dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap laporan atau indikasi kekerasan dapat segera ditangani.
“Kami berharap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Dinas Pendidikan bisa berkolaborasi dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta pendampingan terhadap korban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A HSU, H. Hermani Johan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah advokasi langsung terkait kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Disdikbud, serta aparat penegak hukum untuk memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun verbal,” tuturnya.
Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada guru, siswa, serta orang tua untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak dan penanganan cepat terhadap kasus kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU, Rahmah Heriadi, menyambut baik dorongan DPRD dan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta edukasi di lingkungan sekolah.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku peserta didik di sekolah. Selain itu, guru bimbingan konseling juga dioptimalkan untuk mendeteksi dini potensi bullying,” ujar Rahmah.
Ia menambahkan, Disdikbud HSU terus berupaya menanamkan nilai karakter positif kepada siswa melalui kegiatan pembiasaan, pelatihan guru, serta penguatan peran satuan pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah di HSU benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik, bukan sekadar tempat belajar akademik,” tegasnya.
Dengan sinergi antara DPRD, Disdikbud, DP3A, serta dukungan masyarakat, diharapkan kasus bullying dan kekerasan di sekolah dapat diminimalkan.