BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan 17 desa definitif baru-baru ini.
Melalui pemandangan umum ini, seluruh fraksi menyatakan pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda pembentukan 17 desa baru, namun disertai catatan strategis yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah sebelum memasuki tahap persetujuan akhir.
Berbagai pandangan fraksi menyoroti dimensi sosial, ekonomi, dan administratif dari rencana pemekaran tersebut. Fraksi Gerindra menekankan bahwa pembentukan desa harus memberi dampak nyata pada peningkatan layanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Fraksi PKB menyoroti pentingnya dasar hukum yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemekaran wilayah.
Mereka juga menekankan agar masyarakat berpartisipasi aktif dan pemerintah mengelola aset desa secara optimal.
“Penataan wilayah harus adil dan proporsional agar tidak memicu konflik antar desa atau merugikan masyarakat adat,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Andi Asdar Wijaya.
Isu kesiapan fiskal juga menjadi perhatian utama. Fraksi PAN mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran operasional bagi 17 desa baru, sementara Fraksi Golkar menegaskan perlunya kajian kelayakan menyeluruh dan penataan aset desa yang adil.
Di sisi lain, Fraksi Nasdem Sejahtera menilai tujuan utama kebijakan ini harus tetap berorientasi pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin itu dihadiri jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Sebelumnya, pihak eksekutif telah memaparkan bahwa usulan pembentukan desa baru tersebut didasarkan pada evaluasi terhadap sejumlah desa persiapan yang dinilai memenuhi syarat administratif dan teknis.
Adapun 17 desa yang diusulkan tersebar di tujuh kecamatan, yakni Simpang Empat, Karang Bintang, Mentewe, Batulicin, Sungai Loban, Kuranji, dan Satui.
Desa yang akan dibentuk di Kecamatan Simpang Empat meliputi Desa Anugerah Sejahtera, Hidayah, Berkah Antasari, Gunung Kanuar, dan Gunung Meranti.
Di Kecamatan Karang Bintang ada Desa Nunggal Jaya dan Bintang Makmur. Kemudian di Kecamatan Mentewe terdapat Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Kebun Agung, dan Bumisari.
Selanjutnya di Kecamatan Batulicin ada Desa Tanamerah Indah, di Kecamatan Sungai Loban Desa Batu Meranti Jaya, di Kecamatan Kuranji Desa Mekar Mulia, serta di Kecamatan Satui terdapat Desa Sungai Danau Raya, Berkah Bersama, dan Perintis Bersujud.
Editor : Arif Subekti