Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD dan Bapenda Tanah Bumbu Tinjau Ulang Penetapan NJOP

Zulqarnain RB • Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:49 WIB
RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya memimpin rapat gabungan membahas penetapan NJOP di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Andi Erwin untuk Radar Banjarmasin)
RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya memimpin rapat gabungan membahas penetapan NJOP di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Andi Erwin untuk Radar Banjarmasin)

 

BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dikeluhkan warga.

Rapat gabungan komisi itu digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu baru-baru ini.

Kenaikan NJOP dinilai memberatkan masyarakat karena tarifnya di beberapa wilayah disebut jauh melebihi harga pasar.

Sejumlah laporan dari warga masuk ke DPRD, terutama dari daerah pinggiran Batulicin seperti Desa Sepunggur, di mana NJOP tercatat mencapai Rp500 ribu per meter persegi, sementara harga pasar tanah hanya sekitar Rp200 ribu.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya menyebut situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan kondisi lapangan.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai tarif NJOP seharusnya berada di bawah harga pasar agar tidak menimbulkan beban pajak berlebih bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Tanah Bumbu Deny Haryanto menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024, tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menyebut penetapan zonasi NJOP sudah mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, dirinya mengakui ada beberapa wilayah yang mengalami ketidaksesuaian penerapan tarif.

Bapenda pun membuka peluang untuk mengkaji ulang kebijakan NJOP, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami siap membahas kembali aturan ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Deny.

Rapat lanjutan akan melibatkan tim teknis penilai serta pemerintah desa untuk menyesuaikan zonasi NJOP agar lebih sejalan dengan kondisi pasar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Editor : Arif Subekti
#Perda #njop #rapat #zonasi #Tanah Bumbu #Kalsel #Pajak #batulicin