AMUNTAI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para kepala sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi (MBG) di Gedung Paripurna DPRD HSU, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD HSU H. Fadilah serta para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA yang menerima program MBG di wilayah Kabupaten HSU.
Ketua Komisi II DPRD HSU, H. Mukhsin Hanya, menyampaikan bahwa forum ini digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
“Setiap masukan dalam evaluasi ini akan kami sampaikan kepada penanggung jawab regulasi program nasional. Kami juga meminta pihak sekolah memberikan masukan sebagai acuan peningkatan pelayanan MBG di sekolah-sekolah HSU,” jelas Mukhsin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD HSU, Teddy Suryana, turut menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah keluhan yang disampaikan para guru, meskipun sebagian pelaksanaan program juga berjalan tanpa kendala.
“Kami prihatin karena Dinas Pendidikan hanya berperan dalam mendukung data penerima MBG, namun tidak dilibatkan dalam fungsi pengawasan. Ke depan, pihak dinas dan sekolah perlu dilibatkan secara aktif dalam fungsi pengawasan,” sarannya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU, Rahman Heriadi, memaparkan bahwa saat ini terdapat enam Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang aktif di Kabupaten HSU.
“SPPG penerima manfaat saat ini melayani sekitar 2.500 siswa. Sesuai aturan pusat, pihak sekolah juga dilibatkan dalam proses pengawasan,” ujarnya.
Rahman juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan. “Beberapa sekolah sudah siap bekerja sama, tetapi SPPG di wilayahnya belum siap beroperasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG untuk memastikan seluruh sekolah penerima manfaat bisa segera terlayani dengan baik,” tambahnya.
Dari hasil RDP, berbagai keluhan dan masukan muncul dari para kepala sekolah. Kepala SMA Negeri 2 Amuntai, Arifudin, menuturkan bahwa sekolahnya telah menerima MBG dari SPPG Sungai Malang selama dua pekan. Namun, terdapat beberapa menu yang kurang diminati siswa.
“Beberapa siswa tidak terlalu menyukai menu seperti burger dan sandwich. Kami berharap waktu distribusi makanan juga disesuaikan, idealnya tiba sekitar pukul 12.00 agar bisa langsung dinikmati siswa,” ucapnya.
Perwakilan SMK Negeri 1 Amuntai, Syafruddin, menambahkan bahwa pihaknya belum menerima distribusi MBG meski sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SPPG sejak 4 September.
“Hingga kini, 885 siswa kami belum menerima distribusi MBG. Kami berharap segera direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, beberapa kepala sekolah juga menyoroti aspek pengawasan dan keamanan makanan. Mereka berharap pihak kesehatan turut dilibatkan dalam MoU sebagai pengawas kualitas makanan.
“Kami juga pernah diminta merahasiakan jika terjadi kasus makanan kurang layak atau keracunan, namun tetap harus melaporkannya ke pihak SPPG,” ungkap salah satu kepala sekolah.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi, menegaskan agar pihak sekolah tidak menandatangani MoU yang berisi klausul tertutup terhadap informasi publik.
“Kalau ada poin dalam MoU yang tidak berpihak pada keterbukaan informasi, jangan ditandatangani. Jika terjadi sesuatu terkait MBG, publik harus tahu, bukan ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menariknya, sejumlah guru juga mengaku kerap mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada siswa sebagai bentuk uji rasa dan keamanan.
RDP ini turut dihadiri pejabat Disdikbud HSU lainnya, seperti Sekretaris Disdikbud HSU Husnul Fajri, Kabid PAUD, Kabid Dikdas, Kabid SMP, serta Sekretaris DPRD HSU M. Syarif
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief