MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menegaskan peran politiknya dalam mengawal pembangunan perumahan di daerah. Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, meminta pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan tidak hanya mengejar target hunian, tetapi juga ikut bertanggung jawab menangani persoalan sampah.
Pernyataan itu disampaikan saat audiensi DPD REI Kalsel dengan Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Selasa (30/9). “Kami harap kontribusi REI jangan berhenti pada penyediaan rumah saja. Persoalan sampah yang muncul akibat pembangunan harus jadi perhatian bersama,” tegas Irwan.
Sorotan DPRD ini memperlihatkan sikap politik legislatif yang kritis terhadap pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial. Irwan menegaskan, penanganan sampah adalah polemik berulang yang tak boleh diabaikan dalam setiap proyek perumahan.
Sementara itu, Ketua DPD REI Kalsel, Ahyat Sarbini, menyampaikan bahwa audiensi bertujuan menyinkronkan tata ruang (RTRW dan RDTR) agar pembangunan perumahan di Banjar tetap selaras dengan aturan daerah. “Dalam dunia usaha, kita butuh kepastian hukum, perizinan, dan aspek lain agar pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.
Ahyat menambahkan, REI Kalsel siap mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah. “REI Kalsel kini peringkat kedelapan secara nasional. Kabupaten Banjar berada di posisi pertama dari 13 kabupaten/kota di Kalsel,” ungkapnya.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyambut baik sinergi REI dan pemerintah daerah. Ia menekankan kolaborasi tersebut penting untuk mempercepat target pembangunan perumahan, asalkan tetap mengedepankan tata ruang dan prinsip keberlanjutan. “Sinergi bersama REI Kalsel menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian layak dan berkualitas,” tandasnya.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief