Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Besok, 4 PAW Komisioner KPU Banjarbaru Resmi Dilantik!

M Oscar Fraby • Kamis, 25 September 2025 | 22:00 WIB
DILANTIK: Empat calon PAW Komisioner KPU Banjarbaru akan dilakukan pelantikan secara daring oleh KPU RI, Jumat (26/9).
DILANTIK: Empat calon PAW Komisioner KPU Banjarbaru akan dilakukan pelantikan secara daring oleh KPU RI, Jumat (26/9).

BANJARMASIN – KPU RI akan melakukan pelantikan empat PAW Komisioner KPU Banjarbaru, Jumat (26/9/2025).

Setelah sempat tertunda, karena surat pengunduran diri salah seorang calon PAW dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Kepastian didapatkan KPU Kalsel dari KPU RI bahwa pelantikan akan digelar secara daring.

“Pelantikan akan dilaksanakan secara virtual pukul 10.00 Wita,” beber Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM pada KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Kamis (25/9/2025).

Pada pelantikan itu, keempat calon PAW Komisioner Banjarbaru akan mengikutinya di Sekretariat KPU Kalsel.

“Dari pemberitahuan yang diterima, pelantikan akan langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin,” sebutnya.

Seperti diketahui, salah seorang calon PAW, Rizky Maesa sempat dinyatakan (BMS).

Lantaran, surat pengunduran dirinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya ditandatangani oleh kepala dinas.

Sedianya, surat pengunduran diri tersebut diteken oleh pejabat pembina kepegawaian, atau Sekretaris Daerah.

“Karena sudah diperbaiki dan lengkap hingga memenuhi syarat (MS), makanya dilakukan pelantikan,” terang Fahmi.

Sebelumnya, proses PAW keempatnya juga harus tertunda lantaran empat eks komisioner KPU Banjarbaru mulai dari Dahtiar, Hereyanto, Resty Fatma Sari, dan Normadina menggugat ke PTUN Jakarta setelah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dahtiar Cs menggugat Keputusan KPU RI Nomor 224 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemberhentian, dan meminta pengadilan menunda pelaksanaan keputusan tersebut.

Keempatnya juga menuntut rehabilitasi nama baik dan pemulihan jabatan.

Namun, gugatan mereka ditolak.

Empat calon PAW Komisioner KPU Banjarbaru yang akan dilantik adalah Zainal Andri, Pansyah, Hadri dan Rizky Maesa.

“Dari hasil verifikasi dan klarifikasi, keempat calon PAW sudah memenuhi syarat. Mereka dipastikan lengkap administrasi. Termasuk keempatnya tak terdaftar sebagai anggota partai politik,” terang Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#paw #banjarbaru #pelantikan #kpu