BATULICIN– Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, meminta persoalan pencemaran lahan di wilayah Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, segera diselesaikan.
Ia menekankan penyelesaian ini penting untuk kepentingan warga maupun investasi perusahaan tambang yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pencemaran lahan di Sebamban diduga berasal dari limbah tambang batubara yang mencemari aliran sungai.
Kondisi tersebut berdampak pada kebun warga, permukiman, serta bangunan sarang walet yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.
Masalah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan, dan warga desa baru-baru ini.
Hasil rapat menyepakati pembentukan tim independen appraisal untuk mengukur luas lahan terdampak dan menentukan besaran ganti rugi bagi warga.
Hasanuddin menyebut biaya konsultan untuk appraisal akan ditanggung pihak perusahaan.
“Toh ini warga kita semua,” ujar politisi PKB itu kepada Radar Banjarmasin.
Warga Sebamban diketahui telah menuntut ganti rugi selama delapan tahun terakhir. Namun hingga kini belum ada kesepakatan mengenai luasan lahan dan nilai ganti rugi.
Editor : Arif Subekti