Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dua Raperda Baru, DPRD Banjarmasin Fokus Lindungi Pedagang Kecil dan Sertifikasi Halal

Endang Syarifuddin • Rabu, 17 September 2025 | 14:34 WIB
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Banjarmasin menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, Rabu (17/9/2025).
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Banjarmasin menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, Rabu (17/9/2025).

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang masuk dalam Propemperda 2025.

Fokusnya, melindungi sekaligus memberdayakan pedagang kecil.

Dua raperda tersebut adalah penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan pedagang kecil, serta sertifikasi makanan sehat dan halal.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini menyebut raperda ini lahir dari banyak masukan pedagang.

“Setelah uji publik, baru kita paripurnakan tingkat I untuk disampaikan. Dalam uji publik ini, dewan tidak mengomentari isi rancangan, karena itu ranah masyarakat. Kita ingin tahu tanggapan mereka, khususnya pedagang,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Tim perumus dari ULM, Reza Fahlevi menekankan perlunya mempertegas istilah agar tidak tumpang tindih dengan aturan UMKM.

“Pedagang kecil berbeda dengan UMKM. Mereka biasanya hasil usahanya kecil dan belum berizin, seperti kios, warung Madura, pedagang gorengan, atau penjual pentol. Sementara UMKM wajib punya izin,” jelasnya.

Menurut Reza, inisiatif ini penting karena menyentuh pelaku usaha paling bawah.

“Sumber hukumnya berbeda. Jadi perda ini bisa melengkapi aturan UMKM yang ada,” tambahnya.

Koordinator UMKM Kota Banjarmasin, Ema Talib menekankan pentingnya sertifikasi halal.

“Halal bukan hanya untuk produk besar. Pedagang kecil pun perlu agar konsumen lebih percaya. Masalahnya, banyak pedagang tidak tahu bahwa pengurusannya gratis lewat pemko. Sosialisasi masih lemah,” katanya.

Ema menyarankan, sosialisasi dilakukan lewat perwakilan UMKM.

“Pedagang kecil jam kerjanya padat, susah dikumpulkan. Lebih efektif lewat perwakilan, biar mereka yang menyampaikan ke pedagang lain,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#sertifikasi halal #DPRD Banjarmasin #pedagang kecil #Raperda