Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSS Paripurnakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RPPLH

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 17 September 2025 | 12:52 WIB
PIMPIN:Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPPLH.
PIMPIN:Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda RPPLH.

KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Rabu (17/9/2025).

Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi mengatakan eksekutif selaras dan sepahaman dengan DPRD dalam menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009.

“Disitu jelas RPPLH salah satu menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS dengan berkeadilan dan tentunya berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Setelah jawaban eksekutif ini, komisi DPRD di bulan ini akan akan membahas Raperda RPPLH ini.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor bersyukur pada dasarnya seluruh fraksi mendukung Raperda RPPLH ini, meski ada beberapa catatan.

“Agar pemerintah daerah dalam Raperda RPPLH ini lebih mementingkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak lain untuk menjaga lingkungan hidup di Kabupaten HSS,” ujarnya.

Pertanyaan dari fraksi terkait pembangunan jalan dan lain sebagainya sudah dijawab. Sedangkan pertanyaan terkait dengan aset yang tidak terjawab secara tertulis nanti menyusul.

“Nanti akan kami jawab susulan secara tertulis pertanyaan dari fraksi Golkar terkait dengan aset,” katanya.

M Noor berharap pembahasan Raperda RPPLH ini berjalan lancar. Sehingga nanti bisa ditetapkan menjadi Perda.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #DPRD HSS #rapat paripurna #pandangan umum fraksi