TANJUNG – Kunjungan Komisi I DPRD Tabalong ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong membuka fakta mengejutkan. Kondisi ruang penampungan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dinilai tidak layak karena hanya menggunakan sekat kalsiboard yang mudah rusak bila ditendang.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, menegaskan ruang ODGJ harus dibangun dengan standar keamanan yang memadai. “Dindingnya dari kalsiboard, sangat rawan rusak. Kami ingin bangunan ini lebih kuat agar aman ketika ODGJ mengamuk,” ujarnya, Senin (15/9).
Helmi memastikan pihaknya akan mendorong alokasi anggaran untuk rehab sekaligus pembangunan tambahan rumah singgah di APBD 2026. “Nilainya Rp1 miliar,” tegasnya. Menurutnya, perhatian pada fasilitas sosial wajib ditingkatkan karena menyangkut pelayanan dasar bagi warga rentan.
Kepala Dinsos Tabalong, Norzain Ahmad Yani, mengakui ruang yang digunakan ODGJ tidak sesuai standar. “Bangunan ini dulunya kantor, kami sekat-sekat dengan kalsiboard. Idealnya harus permanen agar aman,” jelasnya.
Saat ini, rumah singgah memiliki enam kamar untuk warga terlantar dan satu kamar untuk ODGJ. Meski pintu kamar ODGJ sudah dilengkapi jeruji besi, Norzain menegaskan penanganan mereka hanya sementara. “Biasanya sehari atau dua hari saja, lalu diserahkan ke RSUD Sambang Lihum Banjarmasin,” katanya.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief