Aksi damai ini menuntut perbaikan nasib pekerja hingga fasilitas ojol.
Ketua DPC FSPKEP Tabalong, Sahrul, mengkritik keras penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabalong yang dinilai tidak sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Baca Juga: DPRD Banjarmasin Usut Dugaan Kandungan Minyak Babi di Wadah MBG
"Kalau mengacu perhitungan kenaikan upah menurut KHL, berkisar Rp 4 juta," katanya.
Sahrul mengeluhkan regulasi berdasar surat edaran Kemenaker yang sering berubah-ubah. Ia mendesak upah optimal sesuai kebutuhan hidup layak warga.
Ketua KSPSI Tabalong, Lisanuddin, menyoroti sanksi PT Adaro Indonesia terhadap pekerja berupa larangan bekerja selama lima tahun di kawasan tambang batubara.
Baca Juga: Responsif, Bupati HSU Sahrujani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Harus Amuntai Tengah
Sanksi diterapkan dengan melubangi kartu izin masuk tambang sebanyak enam kali.
"Melalui DPRD Tabalong agar sanksi berkurang. Jangan lama, apalagi yang berusia tua menunggu lima tahun sudah tidak bisa kerja lagi," jelasnya.
Ketua BEM STIA Tabalong, M Kevindra Ilham, mengeluhkan layanan aduan masyarakat dan informasi lowongan kerja online milik Pemkab Tabalong, yakni Tabalongpedia yang dinilai tidak optimal.
Sementara Ketua Komunitas Ojol se-Tabalong, Fahri, menuntut pembangunan shelter atau pangkalan ojol.
"Kalau tidak ada orderan bingung mau standby di mana. Di pinggir jalan ditegur Dishub karena tidak boleh parkir di trotoar. Di masjid, kami tidak ingin mengganggu orang lain," keluhnya.
Aksi massa disambut pimpinan dan komisi gabungan DPRD Tabalong, Sekda Tabalong Hamida Munawarah, Kepala Bapperida Tabalong Arianto, dan Plt Kepala Disnaker Tabalong Hadi Ismanto.
Baca Juga: 95 Ton Sampah Timbun HSU Setiap Hari, Mahasiswa Turun Tangan!
Menanggapi tuntutan, Sekda menegaskan pangkalan ojol akan dibangun Pemkab Tabalong. Aplikasi Tabalongpedia akan dibenahi Disnaker dengan meluncurkan aplikasi lowongan kerja terbaru.
Untuk keluhan serikat pekerja, DPRD berjanji menindaklanjuti. Meski semua keluhan mendapat respons positif, para demonstran bertekad terus mengawal hingga tuntutan terkabulkan.
Editor : M. Ramli Arisno