PELAIHAR - Rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari terus bergulir.
Kecamatan baru yang sementara diberi nama Taruna Makmur itu kini memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menilai kajian pemekaran masih harus diperdalam.
"Seyogianya sudah terbentuk Pansus pada 2023-2024. Namun, masih ada perbaikan sebelum bisa ditetapkan sebagai Perda pada 2026," ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurut Yoga, belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait penentuan ibu kota kecamatan maupun nama wilayah baru.
"Ini juga menyangkut kewenangan Kemendagri," tambahnya.
Lebih jauh, Politisi dari Partai PAN ini menekankan pemekaran berdampak langsung pada peta daerah pemilihan (dapil).
"Jika kecamatan bertambah menjadi 12, otomatis jumlah penduduk dan pembagian wilayah berubah. Dapil pun ikut terpecah," jelasnya.
Konsekuensinya, jumlah kursi parlemen di DPRD Tala berpotensi bertambah.
Dengan proyeksi penduduk sekira 400 ribu jiwa pada Pemilu 2029, kemungkinan tersedia tambahan lima kursi sehingga total mencapai 40 kursi.
“Namun bila tidak memenuhi syarat, penyesuaian dapil tetap harus dilakukan,” tegasnya.
Selain persoalan politik, Yoga juga menyoroti aspek administrasi kependudukan.
Banyak aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Tala masih ber-KTP luar daerah.
“Hal ini harus ditertibkan agar data penduduk dan pemilih valid,” ucapnya.
Editor : Arif Subekti