KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) kembali menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif. Kali ini agendanya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang desa wisata yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, Senin (1/9/2025).
M Kusasi mengatakan wisata merupakan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup menjanjikan bagi Kabupaten HSS. DPRD Kabupaten HSS melihat perkembangan di masyarakat antusiasnya terhadap menyikapi wisata bagus. “Maka oleh karena itu perlu dibuatkan payung hukum. Jadi kita membuatkan inisiatif DPRD untuk membuatkan payung hukumnya,” ujarnya.
Sehingga DPRD bersama Pemerintah sebagai pelaksana di lapangan, ada payung hukumnya. Baik itu batasan-batasan dan juga kemudahan bagi masyarakat. “Sampai di mana kewenangan dan batasan untuk masyarakat,” katanya.
Menurut Kusasi nantinya dari Perda ini akan dibuat lagi teknisnya. “Jadi nanti ada Perbup setiap pelaksana teknis di lapangan,” tuturnya.
Setelah rapat gabungan komisi DPRD, akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama. “Sesuai jadwal persetujuan bersama akan dilakukan bulan ini juga,” sebutnya.
Editor : Fauzan Ridhani