MARABAHAN - Menanggapi pernyataan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Barito Kuala (Batola) terkait dugaan ketidakterbukaan dalam proyek pemerintah, DPRD Batola menyatakan apresiasi sekaligus komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih atas perhatian Gapensi terhadap pola pembangunan di daerah kita. Setiap masukan maupun kritik dari asosiasi atau masyarakat adalah bagian penting dari fungsi kontrol bersama," ujar Anggota DPRD Batola, M Agung Purnomo.
Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dalam hal pengelolaan proyek pembangunan dan perusahaan daerah. "Kami akan mendorong agar persoalan yang disampaikan Gapensi ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang sehat dengan pelaku usaha jasa konstruksi, guna menciptakan iklim persaingan yang adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. "Bila diperlukan, DPRD siap memfasilitasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik," katanya.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Batola berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Belum lama tadi Gapensi Batola menyuarakan keluhan terkait dugaan praktik tidak transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gapensi Batola, Muhammad Ali, dalam konferensi pers yang digelar di Marabahan, pada Selasa (20/8).
Ia menilai pelaku usaha jasa konstruksi lokal semakin tidak dilibatkan dalam proses pembangunan daerah, khususnya sejak pemerintahan saat ini berjalan. "Kami seolah-olah tidak dianggap ada. Padahal selama ini kami turut berkontribusi dalam pembangunan melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah," ucapnya, didampingi sejumlah pengurus Gapensi.
Gapensi juga menyoroti beberapa persoalan yang dinilai merugikan pengusaha lokal. Di antaranya dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum staf Perusahaan Daerah (Perusda) PT AUS, intervensi kepada kepala dinas oleh pihak yang mengatasnamakan bupati, serta pengkondisian proyek oleh perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah.
"Kondisi ini menutup akses bagi pelaku usaha lokal untuk ikut serta dalam proyek-proyek konstruksi. Ini sangat disayangkan," ujar Ali.
Gapensi mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Pemkab Batola, namun belum mendapatkan tanggapan berarti. Sebagai langkah lanjutan, Gapensi berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batola. "Kami berharap ada ruang dialog terbuka," harapnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief