Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Anggota DPRD HST Supriyadi Sebut DBH Rp 93,8 Miliar Berkah Tak Terduga dari Pusat

Jamaludin • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:08 WIB

LEGISLATOR: Anggota DPRD HST, Supriyadi menanggapi DBH yang diterima Kabupaten HST.
LEGISLATOR: Anggota DPRD HST, Supriyadi menanggapi DBH yang diterima Kabupaten HST.
BARABAI - Pemkab Hulu Sungai Tengah meraih tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 93,8 miliar dari sisa kurang salur Transfer ke Daerah pemerintah pusat. Dana tak terduga ini akan diprioritaskan untuk tiga sektor strategis: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Anggota DPRD HST Supriyadi mengonfirmasi tambahan DBH merupakan berkah di luar prediksi daerah. Politisi PKS ini menegaskan sebelumnya HST tidak memperkirakan akan mendapat transfer tambahan dari pusat.

"Bahwa DBH ini adalah sisa kurang salur dari TKD oleh pusat. Sebelumnya kita juga tidak menduga akan mendapatkan transferan dari DBH ini. Oleh karena itu, sepatutnya kita sangat bersyukur mendapatkan tambahan dana," kata Supriyadi, Jumat (22/8).

Baca Juga: Berpotensi Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru, Kapolri Resmikan SPPG Polda Kalsel

Sesuai arahan Kemendagri dan Bupati HST, alokasi dana wajib diprioritaskan untuk memperkuat layanan dasar masyarakat. Momentum ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.

"Ini momentum penting untuk memperkuat layanan dasar kepada masyarakat. Harapan kami, realisasinya tepat sasaran dan membawa manfaat nyata," imbuh Supriyadi.

Sekda HST Muhammad Yani memastikan pengelolaan DBH dilakukan secara transparan. Perubahan APBD HST telah ditetapkan dan disahkan Gubernur Kalsel, sehingga dana Rp 93,8 miliar otomatis masuk mekanisme pergeseran anggaran yang menjadi kewenangan penuh bupati.

Baca Juga: KPID Kalsel Resmi Dilantik, Diminta jadi Garda Depan Penyiaran

"Walaupun menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dilakukan dengan DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dijalankan dengan asas keterbukaan," ucap Yani.

DBH menjadi angin segar bagi keuangan HST setelah sebelumnya terdampak pemangkasan transfer pusat hingga Rp 100 miliar. Potongan terbesar mengenai pos perjalanan dinas sekitar Rp 55 miliar.

Program prioritas tetap mengacu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk keperluan mendesak dan darurat sesuai kondisi lapangan.

Editor : M. Ramli Arisno
#Dana Bagi Hasil #transfer daerah #supriyadi #anggaran daerah #infrastruktur pendidikan #Pemkab HST