Anggota DPRD HST Supriyadi mengonfirmasi tambahan DBH merupakan berkah di luar prediksi daerah. Politisi PKS ini menegaskan sebelumnya HST tidak memperkirakan akan mendapat transfer tambahan dari pusat.
"Bahwa DBH ini adalah sisa kurang salur dari TKD oleh pusat. Sebelumnya kita juga tidak menduga akan mendapatkan transferan dari DBH ini. Oleh karena itu, sepatutnya kita sangat bersyukur mendapatkan tambahan dana," kata Supriyadi, Jumat (22/8).
Baca Juga: Berpotensi Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru, Kapolri Resmikan SPPG Polda Kalsel
Sesuai arahan Kemendagri dan Bupati HST, alokasi dana wajib diprioritaskan untuk memperkuat layanan dasar masyarakat. Momentum ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
"Ini momentum penting untuk memperkuat layanan dasar kepada masyarakat. Harapan kami, realisasinya tepat sasaran dan membawa manfaat nyata," imbuh Supriyadi.
Sekda HST Muhammad Yani memastikan pengelolaan DBH dilakukan secara transparan. Perubahan APBD HST telah ditetapkan dan disahkan Gubernur Kalsel, sehingga dana Rp 93,8 miliar otomatis masuk mekanisme pergeseran anggaran yang menjadi kewenangan penuh bupati.
Baca Juga: KPID Kalsel Resmi Dilantik, Diminta jadi Garda Depan Penyiaran
"Walaupun menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dilakukan dengan DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dijalankan dengan asas keterbukaan," ucap Yani.
DBH menjadi angin segar bagi keuangan HST setelah sebelumnya terdampak pemangkasan transfer pusat hingga Rp 100 miliar. Potongan terbesar mengenai pos perjalanan dinas sekitar Rp 55 miliar.
Program prioritas tetap mengacu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk keperluan mendesak dan darurat sesuai kondisi lapangan.
Editor : M. Ramli Arisno