Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSS Harapkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Memudahkan Investasi di Daerah

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Anggota DRPD HSS, Rahmad Iriadi.
Anggota DRPD HSS, Rahmad Iriadi.

KANDANGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS), Rahmad Iriadi mengapresiasi Pemkab HSS mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal.

“Dengan adanya Raperda ini dapat memudahkan berinvestasi di Kabupaten HSS,” ujarnya usai rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal, Rabu (20/8/2025).

Dengan pengajuan Raperda ini, akan disempurnakan regulasi dan aturan supaya memudahkan investor menanamkan modal di Kabupaten HSS. “Sehingga nanti banyak tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten HSS,” harapnya.

Disampingi itu, Raperda ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya perusahaan yang menanamkan modalnya.

“Dengan banyaknya perusahaan berinvenstasi di daerah, maka otomatis dapat menyerap tenaga kerja, perekonomian, perputaran daerah lebih banyak lagi,” tuturnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) #Kabupaten HSS #penanaman modal #Kandangan #DPRD HSS