Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gabungan Komisi DPRD HSS Bersama Eksekutif Bahas Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:25 WIB
RAPAT:Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammas Kusasi memimpin rapat gabungan komisi membahas perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
RAPAT:Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammas Kusasi memimpin rapat gabungan komisi membahas perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif.

Agendanya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Rabu (20/8/2025).

Kusasi mengatakan DPRD Kabupaten HSS mendukung perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilakukan Pemkab HSS dalam rangka upaya memenuhi pelayanan publik yang lebih memasyarakat. “Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS,” ujarnya.

Perubahan dilakukan ini juga untuk memenuhi peraturan dari pusat terkait dengan terlalu besarnya belanja pegawai. “Salah satu solusi untuk menekan belanja pegawai, jadi harus dilakukan adanya perampingan OPD,” katanya.

Setelah rapat gabungan komisi DPRD, maka akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama. “Sesuai jadwal persetujuan bersama 27 Agustus mendatang,” sebutnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#eksekutif #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #RAPAT GABUNGAN KOMISI #DPRD HSS