Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tak Kunjung Difungsikan, Eks Kantor Camat Diusulkan jadi Rumah Singgah

Ibnu Dwi Wahyudi • Senin, 21 Juli 2025 | 11:44 WIB
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto

TANJUNG – Eks Kantor Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong karena tak kunjung difungsikan setelah pindah ke gedung baru. Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengusulkan agar gedung itu dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi warga di desa terpencil.

"Masyarakat dari desa terpencil sering kesulitan pulang karena kondisi alam. Jadi perlu tempat singgah sementara," ujarnya, Minggu (20/7).

Menurutnya, rumah singgah dibutuhkan untuk warga dari desa Hegarmanah, Damdung, Salikung, dan Panaan yang medannya sulit dijangkau. Fasilitas itu juga bisa dimanfaatkan pelajar dari desa terpencil yang bersekolah di pusat kecamatan.

Selain itu, Winarto juga mendorong Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tabalong untuk menambah kendaraan operasional. "Mobil atau ambulans dobel gardan sangat dibutuhkan. Untuk antar jemput orang sakit atau ibu hamil," katanya.

Kepala DPKAD Tabalong, Husin Ansari, menyatakan pihaknya terbuka dengan usulan itu. “Sudah dibahas di rapat Komisi II. Salah satu opsi adalah menggunakan eks kantor camat sebagai rumah singgah, baik untuk warga maupun pelajar,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelajar dari wilayah utara masih banyak yang menumpang di rumah warga karena minimnya rumah kos. 

Editor: Ramli Arisno

Editor : Arief
#rumah singgah #bangunan #kantor