Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Selesai Damai Tanpa ke Pengadilan, Perda Rumah Mediasi Kota Banjarmasin Disahkan

Endang Syarifuddin • Rabu, 18 Juni 2025 | 10:46 WIB
WAWANCARA: Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin melayani pertanyaan wartawan seputar Perda Rumah Mediasi.
WAWANCARA: Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin melayani pertanyaan wartawan seputar Perda Rumah Mediasi.

BANJARMASIN – Warga Banjarmasin kini tak perlu lagi jauh-jauh ke pengadilan jika terlibat konflik dengan tetangga, keluarga, atau rekan kerja. Cukup datang ke kelurahan, duduk bersama, dan menyelesaikan masalah secara damai melalui Rumah Mediasi.

Hal ini menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rumah Mediasi oleh DPRD Kota Banjarmasin, yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki ruang mediasi sebagai tempat penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mufakat.

"Asal ada niat baik dari kedua belah pihak, semua bisa selesai tanpa harus ke ranah hukum. Ini yang ingin kita bangun lewat perda ini," ujar Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, Senin (16/6).

Ia mencontohkan, perkara seperti pencurian dalam keluarga, perselisihan warisan, hingga kecelakaan lalu lintas tanpa unsur kesengajaan, bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses pidana. “Mediasi itu lebih manusiawi, menjaga harmoni sosial tetap utuh,” katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Machli Riyadi, menegaskan bahwa perda ini bukan sekadar aturan formalitas. “Kelurahan wajib menyediakan ruang mediasi. Tapi masyarakat juga boleh membentuk rumah mediasi mandiri. Ini bukan cuma urusan pemerintah,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan rumah mediasi akan mencegah konflik kecil menjadi besar. “Penyelesaian yang elegan dan beradab ini merupakan bentuk nyata dari demokrasi lokal,” ujarnya.

Tak hanya berdampak sosial, rumah mediasi juga diyakini membawa manfaat ekonomi. "Investor tentu lebih tertarik menanam modal di kota yang aman dan tertib. Ini langkah konkret menjadikan Banjarmasin kota maju dan sejahtera," pungkas Machli. 

Editor: Ramli Arisno

Editor : Arief
#mediasi #dprd #sidang #banjarmasin #dewan #sengketa