BARABAI - Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Hendra Suriadi telah diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan ketua dalam rapat paripurna internal, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HST Tajudin. Ia menjelaskan seluruh anggota dewan menerima usulan pengunduran diri tersebut. Tidak ada perdebatan dalam rapat paripurna tertutup itu.
"Tidak ada gejolak saat rapat. Proses selanjutnya dewan menunggu surat dari Partai Golkar dan surat dari Gubernur Kalsel karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan Ketua DPRD menggunakan SK Gubernur," katanya saat ditemui usai rapat.
Hendra Suriadi dilantik menjadi Ketua DPRD HST pada 29 November 2024. Artinya dia hanya memimpin sekitar 6 bulan lebih.
Sebelum diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat, pada tanggal 26 Mei 2025, politikus yang akrab disapa Haji Asoy itu telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada sekretariat dewan.
Faktor utama adalah kesehatan Haji Asoy yang menurun. Seperti diketahui, sejak insiden kecelakaan pada tahun 2021 silam, ia mengalami luka parah di bagian kaki. Haji Asoy harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
Setelah Haji Asoy mundur, kursi pimpinan di DPRD tersisa satu orang yakni dijabat Tajuddin. Sebab kursi Wakil Ketua II yang mestinya diisi legislator dari Partai Demokrat sampai sekarang juga belum terisi.
Ini membuat beban kerja pimpinan dewan ditanggung Tajuddin seorang diri.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan para ketua komisi. Alhamdulillah mereka bisa berkolaborasi dalam hal menjalankan tugas," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu berharap kekosongan kursi pimpinan DPRD HST segera diisi. Namun ia tak bisa mendesak, keputusan ada di partai politik masing-masing.
Editor : Muhammad Syarafuddin