Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

Zulqarnain RB • Minggu, 25 Mei 2025 | 20:24 WIB
MENYIMAK: Andi Asdar Wijaya saat mengikuti pelantikan anggota DPRD Tanah Bumbu tahun 2024. (Foto: Andi Asdar Wijaya untuk Radar Banjarmasin)
MENYIMAK: Andi Asdar Wijaya saat mengikuti pelantikan anggota DPRD Tanah Bumbu tahun 2024. (Foto: Andi Asdar Wijaya untuk Radar Banjarmasin)

BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memperbaiki Jalan Nasional KM 171 di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang mengalami longsor dan mengganggu aktivitas warga.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, saat menemui pejabat Kementerian PUPR di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah telah berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.

“Kami sudah sampaikan langsung ke Dirjen Bina Marga agar pemerintah pusat segera bertindak. Masyarakat Satui terlalu lama menanggung dampaknya,” kata Andi.

Politisi PKB itu menjelaskan, Kementerian PUPR menyerahkan penanganan awal kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk investigasi.

KPK saat ini masih menyelidiki penyebab longsor, apakah disebabkan oleh faktor alam atau akibat aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

Menurutnya, jika longsor itu murni disebabkan bencana alam, maka Kementerian harus segera menyiapkan skema dan anggaran perbaikannya.

“Jangan menunggu lama,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait bentuk perbaikan yang akan dilakukan, apakah berupa pembangunan jembatan layang atau hanya pengurukan kembali jalur yang amblas.

Sementara menunggu kepastian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membangun jalan alternatif agar aktivitas warga tetap berjalan normal.

Andi menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal wewenang, melainkan soal kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang aman.

Ia menyebut, pemerintah daerah terpaksa bertindak karena lambannya respons dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, meskipun Jalan KM 171 merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, keselamatan warga tetap harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Editor : Arif Subekti
#dprd #kalimantan selatan #longsor #jalan #Tanah Bumbu #Tambang #pupr